Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismai ST berharap proses hukum mantan Dirut Perusda terus berjalan dan menjadi pembelajaran bagi pemimpin perusda lainnya. -Foto : Guntur-

Ismail Harap Proses Hukum Mantan Dirut Perusda Terus Berjalan

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismai ST berharap proses hukum mantan Dirut Perusda terus berjalan dan menjadi pembelajaran bagi pemimpin perusda lainnya. -Foto : Guntur-

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan timur (Kaltim) Ismai ST berharap proses hukum kedua mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) terus berjalan dan menjadi pembelajaran bagi pemimpin Perusda Kaltim lainnya.

Untuk diketahui kedua tersangka korupsi mantan Dirut Perusda yakni Hazairin Adha selaku Dirut PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) dan Luki Ahmad selaku Dirut PT Migas Mandiri Pratama Hilir Kaltim (MMPHKT) periode tahun 2013-2017 diserahkan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda Jalan M Yamin, Samarinda, Rabu 3 Mei 2023 lalu.

“Harapan kita penegakan hukum berjalan seperti seharusnya. Kalau ada hal yang harus dipertanggung-jawabkan, maka dia mesti bertanggung jawab. Tapi tetap menganut asas praduga tak bersalah,” kata Ismail, wakil rakyat dari Partai Nasdem kepada awak media usai menghadiri rapat Paripurna Ke- 17 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/05/2023).

Dalam kesempatan itu, pria kelahiran Sali-Sali, 24 Maret 1976 ini meminta kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi Dirut Perusda yang lain untuk amanah.

“Kita hormati proses hukum. Kita punya harapan, minimal ini menjadi pembelajaran bagi pimpinan perusda yang lain, sesungguhnya jabatan tersebut adalah amanah dari Pemprov Kaltim. Karena pengelolaan perusda untuk kepentingan Kaltim dan mudah-mudahan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, katanya lagi. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com