Bantuan Beras 30 Kg Disalurkan ke 2.711 Keluarga Pahandut

Sebanyak 2.711 keluarga di Kelurahan Pahandut menerima 30 kilogram beras per keluarga untuk alokasi Juli-September 2026 setelah melalui proses verifikasi data dan dokumen kependudukan.

PALANGKA RAYA – Sebanyak 2.711 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, mulai menerima bantuan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi Juli hingga September 2026. Pemerintah setempat menerapkan penyaluran bertahap disertai verifikasi dokumen kependudukan agar bantuan diterima sesuai data penerima.

Penyaluran yang berlangsung Selasa (15/09/2026) itu menempatkan ketepatan sasaran sebagai salah satu tahapan utama. Sebelum beras diberikan, petugas mencocokkan identitas warga dengan data penerima bantuan pangan.

Setiap keluarga memperoleh 30 kilogram beras yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Proses distribusi dilakukan secara bertahap untuk mengatur pembagian kepada ribuan penerima.

Lurah Pahandut Ahmad Reza mengatakan seluruh bantuan ditargetkan selesai disalurkan dalam waktu tiga hingga empat hari. Informasi tersebut sebagaimana dilansir Headline, Selasa, (15/09/2026).

“Targetnya sekitar tiga atau empat hari seluruh bantuan sudah tersalurkan kepada 2.711 penerima manfaat,” kata Ahmad Reza.

Menurut Reza, pola distribusi bertahap diperlukan untuk menjaga ketertiban selama pembagian berlangsung. Kelengkapan dokumen juga menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum bantuan diserahkan kepada warga.

Penerima diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, serta fotokopi KTP. Dokumen tersebut digunakan petugas untuk memastikan kesesuaian identitas penerima dengan data bantuan pangan yang telah ditetapkan.

Dari sisi sasaran, program tersebut diperuntukkan bagi warga yang telah terdata dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi bagian dari penerima, termasuk warga lanjut usia dan perempuan kepala keluarga.

“Bantuan ini memang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kami memastikan penerimanya sesuai dengan data yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Reza mengatakan verifikasi data dan dokumen dilakukan untuk mengurangi risiko bantuan tidak tepat sasaran. Mekanisme tersebut sekaligus menjadi dasar dalam proses penyerahan bantuan kepada masing-masing keluarga.

Dengan alokasi 30 kilogram per keluarga, distribusi bantuan di Pahandut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga penerima. Pemerintah setempat menargetkan seluruh 2.711 KPM menerima bantuan dalam rentang tiga hingga empat hari sehingga proses distribusi dapat segera dituntaskan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com