Salah satu kasus narkoba terbesar yang berhasil diungkap Polda Kalsel pada awal Januari 2023 kemarin, yakni penyelundupan 49 kg narkoba terdiri dari sabu-sabu dan pil ekstasi dengan empat tersangka yang tertangkap di Banjarmasin dan Banjarbaru. -Foto Antara Kalsel-

Kalsel “Dihantui” Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Salah satu kasus narkoba terbesar yang berhasil diungkap Polda Kalsel pada awal Januari 2023 kemarin, yakni penyelundupan 49 kg narkoba terdiri dari sabu-sabu dan pil ekstasi dengan empat tersangka yang tertangkap di Banjarmasin dan Banjarbaru. -Foto Antara Kalsel-

 

BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk ke dalam daerah tertinggi di Indonesia terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Masuk dalam daftar sembilan besar kawasan rawan narkoba dengan prevalensi 1,8 atau 3,4 juta penduduk.

Seperti dilansir dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, tercatat sebanyak 57.723 kasus penyalahgunaan narkoba di Bumi Lambung Mangkurat selama empat tahun terakhir. Tepatnya mulai tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2023 ini.

“Data penyalahgunaan narkotika di Kalsel cukup tinggi yakni 57.723 kasus. Kita terus mengupayakan agar ini bisa ditekan, dan masyarakat menjadi tameng penyalahgunaan narkoba,” ungkap Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalsel Rahmadi, Jumat (9/6/2023).

Sejauh ini, BNNP Kalsel telah melakukan berbagai upaya dalam tindakan pencegahan peredaran dan penyalahangunaan narkoba. Pihaknya, kata dia, aktif menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Masyarakat pun diminta memahami bahaya penyalahgunaan narkoba serta turut mewaspadai peredarannya di lingkungan sosial setempat.

Dalam menjalankan perannya di masyarakat, BNNP Kalsel juga menggandeng kampung yang punya komitmen sama dalam memerangi narkoba. Untuk itu, digelar Program Kampung Bersinar (bersih dari narkoba).

Dalam praktiknya, kampung ini dipilih dari daerah yang memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba. Kampung Bersinar harus mencukupi indikator seperti seberapa banyak kasus narkoba, peredaran, produksi, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Setiap kampung yang jadi sasaran adalah daerah yang paling rawan peredaran narkoba. Sesuai indikator yang didata. Adapun tingkatannya mulai dari bahaya, waspada, siaga, dan sman,” katanya.

Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalsel Rini Hendrawati menambahkan, proses rehabilitasi ketergantungan narkoba pun jadi perhatian pihaknya. Mayoritas korban memiliki ketergantungan zat-zat berbahaya, seperti sabu, obat-obatan keras, hingga lem.

Para korban berusia di antara 9 hingga 20 tahun secara sukarela mendatangi BNN guna memutus ketergantungannya pada narkoba.

“Kalau dihitung setiap tahunnya pasien rehabilitasi ada sekitar 100 lebih. Kalau tahun ini sudah ada 50 an, Kebanyakan mereka yang datang para pecandu sabu-sabu ada juga candu lem dari kalangan anak remaja dan dewasa,” bebernya.

Karena berbagai persoalan tersebut, Rini mengungkapkan niatan BNNP Kalsel membangun Balai Rehabilitasi guna membantu ketergantungan pada narkoba. Khususnya diperuntukkan bagi masyarakat di Kalsel.

Keberadaan Balai Rehabilitasi Narkoba, menurut Rini, sangat urgen dibutuhkan bagi masyarakat di Kalsel. Bila mengacu pada sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu di mana jumlahnya sudah mencapai 57.723 kasus.

Dan yang terpenting, pembinaan pascarehabilitasi dapat juga dilakukan di Balai Rehabilitasi itu. Misalnya diberikan pelatihan menjahit, bengkel motor, dan hal lainnya untuk menjadikan SDM yang produktif. []

Penulis/Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com