KUTAI KARTANEGARA – Kantor Camat Tabang Gelar Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Pemerintah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bilatalang Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (21/11/2023).
Ketua Panitia kegiatan Nurmaya Fujiah menyampaikan bahwa kegiatan ini mengundang Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam), pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, para Kepala Desa, serta perwakilan organisasi kesukuan yang ada di Kecamatan Tabang.
Faujiah, sapaan beliau, menambahkan pada kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara Rinda Desianti dan Wakil Ketua Pengurus FKUB Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Matrosit.
Adapun pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kantor Camat Tabang tahun 2023, ucap Fauziah menyampaikan keterangan melalui pesan Whatsapp.
Sekretaris Camat Tabang Priasmori Ibrahim Zeth dalam sambutannya pada saat acara pembukaan menyampaikan harapan, dengan keberadaan FKUB dapat memelihara dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Tabang, serta memberdayakan umat beragama demi terwujudnya kesejahteraan umat.
Selanjutnya Mori mengingatkan bahwa “kerukunan umat beragama menjadi barometer pondasi pembangunan bangsa, maka perlu adanya komunikasi yang lancar sesama pengurus FKUB maupun dengan semua lapisan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda dan sangat perlu koordinasi lintas sektor”. tutup Faujiah. []
Penulis: Wahyudi | Penyunting: Nursiah