Tambang Ilegal di Dusun Sukodadi, Ini Kata Camat Tenggarong

KUTAI KARTANEGARA – PEMERINTAH Kecamatan Tenggarong secara penuh mendukung penutupan aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Ditemui di halaman Kantor Kecamatan Tenggarong, Rabu (31/1/2024), Camat Tenggarong Sukono menyampaikan, pihaknya telah mediasi antara warga dengan pihak penambang. Telah disepakati bersama bahwa dalam waktu lima hari ke depan, pihak penambang harus mengeluarkan alat-alat mereka dari wilayah tersebut.

“Tadi kami coba untuk berkoordinasi, warga minta pihak tambang untuk menutup lubang yang ada, setelah itu tidak ada lagi kegiatan tambang menambang diwilayah lima RT tersebut,” kata Sukono.

 

Ia menyebutkan, pihaknya bersama Komando Rayon Militer (Koramil) dan Kepolisisan Sektor (Polsek) Tenggarong, akan melakukan pengawasan dalam beberapa hari ke depan, selama kesepakatan tersebut masih berjalan.

“Kalau pihak penambang tetap melanggar, kesepakatan dengan jangka waktu lima hari itu saya tarik. Saya yang turun tangan langsung,” tegasnya.

Sementara salah seorang warga Dusun Sukodadi Faturahman mengatakan, penolakan ini karena aktivitas tambang itu ilegal merusak lingkungan dan merugikan lahan pertanian warga setempat.

“Kami warga Dusun Sukodadi sangat menolak adanya tambang batu bara di wilayah ini. Kami tidak ingin sawah kami rusak, kami tegaskan akan terus melakukan perlawanan terhadap tambang ilegal,” tegasnya.[]

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com