KUTAI KARTANEGARA – PANITIA Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara hasil pemilu, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Tenggarong, Selasa (20/02/2024).
Ketua PPK Tenggarong Muhammad Ari menjelaskan, pleno rekapitulasi dilaksanakan sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024 tentang pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan surat suara dalam pemilu di tingkat kecamatan.
“Proses rekapitulasi dilakukan dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan di kecamatan akan diumumkan adalah formulir C1 hasil, semua hasil surat suara akan dicocokan dengan C1 semua pemilu,” jelas Ari.
Dia mengatakan, apabila hasil pencocokan terdapat ketidak-sesuai perolehan suara antara C1 hasil dan C1 hasil salinan yang dimiliki oleh peserta pemilu, maka PPK memperbaiki perolehan suara pada data perolehan suara dalam formulir pleno.
“Kemudian apabila nanti ada keberatan dari saksi atau Panitia Pengawas (Panwas) maka sesuai dengan mekanisme rapat pleno, akan disediakan formulir keberatan saksi,” ujarnya.
Ari menegaskan, kondisi tersebut dilakukan dengan memperhatikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan surat suara serta dilakukan dengan sistem panel. Setiap hasil suara kata dia, akan dibacakan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Data yang akan dibuka dalam rapat rekapitulasi selain presiden dan wakil presiden juga dilakukan untuk surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.” jelasnya.
Ari mengatakan, pleno rekapitulasi ini ditargetkan bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu tahapan, yakni paling lambat 2 Maret 2024 mendatang. “Kalau bisa lebih cepat, lebih baik. Kalau harapan atau target kami adalah bisa selesai dalam waktu sekitar 10 hari,” tutupnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara hasil pemilu yang digelar PPK itu juga dihadiri Sekertaris Camat Tenggarong Syukur Eko Budi Santoso, Ketua PPK Kecamatan Tenggarong, PPS, Panwas, dan peserta pemilu. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono