PARLEMENTARIA SAMARINDA – PANITIA Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kunjungan tersebut, seperti diungkapkan Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim yakni untuk mempelajari pengolahan produk halal dan higienis di Kepulauan Riau tersebut.
Hal ini sejalan dengan tanggung jawab dan masih akan dibicarakan lagi dengan anggota Pansus II yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan jaminan produk halal dan/atau higienis.
“Kami trekking dulu, tempat mana yang layak menjadi lokasi kunjungan kerja. Artinya, daerah yang akan kami kunjungi sudah memiliki Perda yang sudah efektif berjalan dan pelaksanaan perda itu sesuai dengan yang diharapkan. Sempat ada yang mengusulkan untuk ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,” papar Abdul Rohim kepada awak media di Samarinda, Senin (18/03/2024).
Namun politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini menjelaskan, sebelum melakukan kunjungan tersebut, pihaknya akan mengadakan rapat kerja terlebih dahulu guna menyerap usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tokoh agama serta para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Samarinda.
“Kami akan rapat kerja dengan semua stekholder. Nanti kami akan minta untuk memberikan masukan, mulai dari pemerintah, sektor kelompok masyarakat meliputi tokoh agama, pelaku UMKM, dan warga,” ujar Rohim -sapaan akrabnya.
Dia mengungkapkan, saat ini masih ada isu yang meragukan kehalalan cara pemotongan ayam atau hewan ungas lainya yang beredar di pasar. Lalu kehigienisan cara membersihkannya. Hal itulah katanya, yang menjadi salah satu alasan mengapa peraturan daerah tentang hal ini harus segera dibuat.
“Samarinda ini termasuk daerah yang marak dengan isu yang beredar. Banyak orang meragukan kehalalan dari sekian banyak ayam potong yang ada saat ini, karena soal cara pemotongan dan lain sebagainya,” tutup Rohim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono