TENGGARONG – MENJADI salah satu instansi paling berpengaruh dalam bidang kenyamanan dan kebersihan lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kukar terus mengadakan beragam kegiatan guna mendukung tujuan dan fungsi mereka.
Salah satunya adalah kegiatan pembersihan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang sudah tidak aktif. Serta membersihkan pohon-pohon mati yang letaknya berdekatan dengan lokasi TPS. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang Jalan Patin, Jalan Udang dan Jalan Biawan, Timbau bertepatan dengan lokasi SDN 035 Tenggarong. Sabtu (16/03/2024).
Dalam kegiatan tersebut, DLHK Kukar menurunkan beberapa petugas untuk membantu proses evakuasi pohon yang sudah mati dan penggantian lokasi TPS lama ke lokasi yang baru.
Kepala Bidang II Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kukar Irawan menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya mewujudkan kebersihan dan kerapian di Kota Tenggarong, Ibu Kota Kabupaten Kukar.
“Kami punya beberapa program dedikasi di Kukar Idaman terkait dengan Kukar Peduli Lingkungan, Kukar Ramah Lingkungan, dan Dunia Usaha Ramah Lingkungan. Ini bagian dari upaya yang kita implementasikan dalam rangka penyampaian dari program dedikasi itu sendiri,” jelas Irawan.
Dia mengungkapkan, lokasi pemilihan kegiatan ini dipertimbangkan untuk jalur-jalur protokol yang memang dari sisi estetika, dari sisi penempatan TPS, atau jalur-jalur khusus penanganan itu menjadi lokasi prioritas ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak DLHK Kukar juga memiliki peran penting dalam penyaluran masukan daripada masyarakat terkait kegiatan pembersihan ini. Jika dari sisi estetika atau kondisi-kondisi yang memang membahayakan yang dilaporkan oleh masyarakat, maka DLHK Kukar akan dengan cepat merespons hal tersebut.
“Masyarakat bisa lapor ke kami, kami akan coba untuk perbaiki atau melaksanakan upaya-upaya yang bisa menanggulangi hal tersebut. Melalui hal itu, kami berarti bisa membantu perbaikan dari sisi estetika dan keindahan,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini DLHK Kukar telah membersihkan lokasi bekas TPS nonaktif yang tidak lagi digunakan oleh masyarakat. TPS yang sampai saat ini masih berdiri namun hanya menjadi properti saja kemudian dihancurkan oleh DLHK. TPS tersebut akan diganti dengan TPS baru untuk kemudian diletakkan di lokasi baru pula, di mana masyarakat biasa membuang sampah mereka. []
Penulis: Nistia Endah Juniar Prawita | Penyunting: Agus P Sarjono