Karhutla Saat Kemarau, Kasus ISPA di Kutim Tembus 2.586

Dinkes Kutim mencatat 2.586 kasus ISPA hingga pekan ke-33 tahun 2026 dan menyiapkan masker, vitamin, serta layanan kesehatan untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang dan karhut

KUTAI TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat 2.586 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga pekan ke-33 tahun 2026. Peningkatan kasus terutama terjadi sejak Mei 2026 seiring musim kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kutim.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim Yuwana mengatakan tren kasus ISPA mulai meningkat sejak Mei 2026 bersamaan dengan munculnya titik-titik karhutla di sejumlah kecamatan.

Berdasarkan data Dinkes Kutim, jumlah pasien ISPA tercatat sebanyak 285 orang pada Juni 2026. Angka tersebut meningkat menjadi 438 pasien pada Juli dan kembali naik menjadi 503 pasien pada Agustus 2026.

“Tren kami mulai Januari sampai Agustus, ini kan September masih berjalan. Itu trennya ada kenaikan terutama di Mei, karena kan ada karhutla juga. Ini berkaitan dengan gangguan pernapasan atau penyakit lain seperti sesak napas, ternyata ISPA meningkat,” ujar Yuwana kepada media di saat di temui diruang kerjanya, Rabu (16/09/2026).

Untuk mengantisipasi peningkatan penyakit yang berkaitan dengan kondisi cuaca, Dinkes Kutim telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyakit sensitif iklim pada 31 Agustus 2026.

Selain penanganan dampak karhutla, Dinkes Kutim menyiapkan langkah antisipasi kesehatan bagi masyarakat yang terpapar asap, mengalami dehidrasi, maupun diare akibat musim kemarau dan fenomena El Niño.

“Kalau misalnya memang ada warga yang terpapar, segera ke rumah sakit atau ke fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.

Dinkes Kutim juga menyiapkan masker bagi masyarakat serta vitamin untuk petugas yang bekerja di lapangan. Kebutuhan dari seluruh kecamatan telah direkap dan dapat diajukan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.

Warga yang berada di wilayah pusat pemerintahan Kutim juga dapat mengajukan kebutuhan tersebut langsung ke Dinkes Kutim.

“Ini sudah kami rekap kebutuhan dari semua kecamatan, nanti bisa lewat Puskesmas untuk pengajuannya. Tapi kalau yang di Kabupaten mau langsung ke Dinas Kesehatan, kami juga layani seperti itu,”pungkasnya.

Dinkes Kutim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan pernapasan selama musim kemarau dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala akibat paparan asap maupun kondisi cuaca ekstrem. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com