KUBU RAYA – Seorang pria bernama Andi (25) di Kubu Raya, Kecamatan Sungai Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap usai tega menganiaya istrinya berinisial LD hingga tewas. Polisi setempat mengungkap korban merupakan istri kedua dari pelaku.
“Dianiaya iya alasannya karena korban adalah istri kedua, memang pelaku sering melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga, Red)” ujar Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pendidikan Masyarakat (Penmas) Kubu Raya, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ade Surdiansyah pada hari, Sabtu (20/04/2024).
Ade mengatakan aksi KDRT yang dilakukan pelaku kepada korban telah sering terjadi berulang kali selama ini. Perbuatan keji pelaku terhadap korban sehingga membuat istri nomor duanya meninggal pun terjadi lantaran pelaku Andi tidak terima disebut lebih muda usianya dari pada korban. “Pelaku bilang agar korban tidak membuat malu dirinya, tetapi dijawab oleh korban agar tidak mengajari korban karena usia korban lebih tua, akhirnya pelaku marah,” jelas Ade Surdiansyah kepada wartawan.
Peristiwa penganiayaan kepada korban terjadi pada hari, Rabu (10/04/2024). Korban sendiri sempat dirawat di rumah sakit (Rs) dan membuat laporan polisi pada hari, Selasa (16/04/2024). Korban kemudian meninggal dunia pada hari, Rabu (17/04/2024) sebelum melakukan visum untuk melengkapi laporannya ke polisi. Tidak berselang lama polisi lalu menangkap Andi suami korban sebagai pelaku. []
Redaksi07