PBNU Siap Kelola Tambang Negara, Gus Yahya Nyatakan Kesiapan

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan, PBNU siap mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah. Menurut Gus Yahya, sapaan akrabnya, PBNU mempunyai sumber daya manusia, perangkat organisasi, dan jaringan bisnis yang mampu mengelola konsesi tambang.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya dalam siaran pers, Senin (03/06/2024). Gus Yahya menyebutkan, PBNU memiliki jaringan organisasi yang terstruktur dari pusat hingga desa serta berbagai lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat di berbagai bidang hingga tingkat akar rumput.

Menurut dia, jaringan tersebut bakal menjadi saluran efektif untuk mendistribusikan manfaat dari konsesi tambang yang diberikan pemerintah. Selain itu, PBNU juga akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang akan mengelola konsesi tambang. “Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.

Gus Yahya berjanji, PBNU akan bertanggung jawab atas konsesi tambang yang diberikan pemerintah dan akan memanfaatkannya dengan sungguh-sungguh. Ia berharap dengan rasa tanggung jawab itu tujuan dari kebijakan afirmasi di sektor tambang akan tercapai. Gus Yahya pun memuji keberanian Presiden Joko Widodo yang membolehkan konsesi tambang dibagikan kepada organisasi masyarakat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara,” kata Gus Yahya. “PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” imbuh dia.

Pemerintah membuka keran izin tambang untuk ormas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PBNU.

“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi, dikutip pada Minggu (02/06/2024). []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com