Samri Shaputra: Gedung Angkasa Biru Bisa Jadi SMP

PARLEMENTARIA SAMARINDA – WARGA Samarinda Seberang berharap, Gedung Serba Guna Angkasa Biru yang terletak di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang dapat dimanfaatkan lagi untuk kemaslahatan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya Lantai 4 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Senin (10/06/2024).

“Masyarakat berharap gedung itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat, kalau selama ini digunakan sebagai gedung olahraga ternyata tidak ada manfaatnya buat Pemkot Samarinda,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia mengungkapkan, bangunan yang sudah ada sejak tahun 1980-an itu selama ini digunakan sebagai gedung bulutangkis yang dikelola tak terorganisir dengan baik. Pemanfaatan gedung itu juga tidak menghasilkan pendapatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sehingga sejak tahun lalu telah diputuskan untuk diambil alih.

“Selama ini digunakan untuk gedung bulutangkis. Sebenarnya tidak pernah sepi, cuma manajemennya yang lemah. Pemkot kemudian melihat, bahwa aset yang dikelola pihak ketiga itu ternyata tidak menghasilkan apa-apa. Makanya mau ditarik kembali pengelolaannya,” ungkap Samri.

Menurut dia, banyak tokoh masyarakat yang menginginkan gedung tersebut dijadikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Alasannya, karena di daerah Masjid, Mangkupalas, dan Rapak Dalam belum ada SMP. Sementara di Kecamatan Samarinda Seberang sendiri baru ada satu SMP.

“Peruntukannya ke depan kita belum ada informasi. Tetapi masyarakat di sana maunya dijadikan SMP. Kebetulan di Samarinda Seberang itu SMP Negeri cuma ada satu. Dengan sistem zona yang ada sekarang, banyak calon siswa di daerah Kelurahan masjid dan Mangkupalas tidak bisa diterima di SMP itu, karena kediamannya jauh dari zona yang ada,” paparnya.

Dia yakin, Gedung Angkasa Biru yang dibangun di atas lahan seluas 4,699 meter persegi ini cukup untuk dibangun SMP. Dengan peruntukannya itu, Samri yakin dapat lebih bermanfaat, ketimbang difungsikan kembali menjadi gedung bulu tangkis. Tapi kata dia, itu semua kembali kepada Pemkot Samarinda.

“Tinggal bagaimana pemerintah menyikapi. Kalau mau dibikin sekolahan karena masyarakat menghendaki atau jadi gedung olahraga, silahkan saja. Yang penting memang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com