Tujuh Pelanggaran Prioritas Ditindak dalam Operasi Patuh Telabang

GUNUNG MAS – Polres Gumas melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh telabang 2024, dengan mengambil tema tertib berlalu lintas demi terwujud Indonesia emas. Operasi itu dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca hari bhayangkara ke-78.

“Operasi patuh telabang akan digelar selama 14 hari, dimulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Dengan tujuh pelanggar prioritas,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Senin, 15 Juli 2024.

Tujuh pelanggar prioritas yaitu menggunakan gawai saat berkendara, pengendara motor dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm, mengemudi kendaraan bermotor yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan mengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Kalau ada pengendara roda dua dan empat yang melanggar, maka tindakan tegas dilakukan berupa pemberian surat tilang,” ujarnya.

Dia menuturkan, beberapa langkah yang diambil dalam operasi patuh, yakni melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, serta memberi edukasi tentang kamseltibcarlantas.

“Kami juga memberikan binluh kepada masyarakat, dan melakukan patroli dialogis ke tempat keramaian masyarakat,” tuturnya.

Dia juga meminta kepada seluruh personel, agar melakukan deteksi dini selama operasi, observasi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Hindari tindakan kontra produktif yang merusak citra Polri. Lakukan operasi ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tandasnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com