SAMARINDA – TIM Patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda mengamankan tiga pria yang tengah mengkonsumsi sabu di dalam sebuah kendaraan roda empat, di kawasan Jalan Stadion Utama Palaran pada Senin (5/8/2024) dini hari.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 21 poket sabu. Menjadikan penangkapan itu sebagai salah satu bukti komitmen Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kota.
Menurut keterangan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli yang disampaikan melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M. Zain, operasi tersebut bermula saat regu Patroli Beat 09 sedang melakukan patroli rutin di area Palaran.
“Sekitar pukul 01.15 Wita, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Merasa ada sesuatu yang tidak beres, tim segera meminta dukungan dari Patroli Beat 10 dan 11 untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ungkap Iptu Muh Rizal.
Ketika pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan tiga orang di dalam mobil Daihatsu Sigra yang sedang asyik mengkonsumsi sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan 21 poket sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, seperti pipet kaca, sedotan, dan korek api.
“Selain itu, kami juga menyita tiga unit handphone dan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga terkait dengan transaksi narkoba,” jelas Rizal.
Ketiga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ini adalah bagian dari upaya Kami, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Samarinda, dan Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tegas Iptu Muh Rizal.
Dia mengatakan, Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Terutama dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba yang masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut,” tutup Iptu Muh Rizal M Zain. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono