PARLEMENTARIA KUKAR – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kukar tahun 2024 naik sebesar Rp1,6 triliun.
Ketua DPRD Kukar Abduk Rasid menjelaskan, kenaikan anggaran tersebut berasal dari silpa APBD Perubahan tahun anggaran 2023, yang digunakan membayar hutang dan penambahan biaya untuk beberapa kegiatan di APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
“Pada penetapan APBD awal kemarin sekitar Rp12,7 triliun dikarenakan ada penambahan sehingga naik menjadi Rp14,3 triliun,” ungkap Abdul Rasid usai pengesahan APBD Perubahan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar Tenggarong, Jumat (09/08/2024).
Dia menyampaikan, dengan sisa waktu tinggal beberapa bulan menuju penghujung tahun 2024, diharapkan proses kegiatan yang sudah dijalankan bisa lebih dimaksimalkan kembali. Sehingga capai target realisasi anggaran APBD perubahan bisa dicapai.
“Tentunya ini PR untuk pemerintah daerah mengawal proses ini waktunya mepet dan murni 2024 juga masih berjalan ditambah lagi perubahan mau tidak mau harus ada skema yang bagus sehingga proses-proses itu bisa berjalan sesuai harapan kita semua,” ungkapnya.
Tambahan informasi, APBD-Perubahan 2024 terancam ditiadakan mengingat pada 14 Agustus sudah dilakukan pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2024-2029.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono