Pengusungan Aini Faridah, Kepemimpinan Perempuan di DPRD Kukar periode 2024-2029

TENGGARONG – PENGUSUNGAN Aini Faridah sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 oleh Partai Amanat Nasional (PAN), menjadi tonggak sejarah penting bagi keterwakilan perempuan dalam politik di daerah.

Di tengah dominasi laki-laki dalam struktur politik, penunjukan Aini Faridah bukan tanpa alasan. Diketahui sejak tahun 2008, Aini telah mengawali karirnya di DPRD melalui sistem Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sejak dilakukanya PAW hingga saat ini, terhitung 15 tahun menduduki kursi DPRD Kukar, menunjukkan keberhasilan Aini merebut hati masyarakat, serta mampu membawa perubahan khususnya di Dapil II, yakni Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman.

Sebagai salah satu perempuan yang akan menduduki jabatan penting di DPRD, Aini, menegaskan komitmennya untuk mendorong perubahan dan menciptakan ruang bagi suara perempuan di tingkat pengambilan keputusan.

Kehadiran Aini di kursi pimpinan DPRD Kukar juga menjadi sinyal positif bagi gerakan kesetaraan gender di politik lokal. Dengan semangat dan dedikasinya, tidak hanya berupaya untuk memenuhi amanah politiknya, tetapi juga untuk menjadi suara bagi perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan.

Keberhasilan perempuan kelahiran Bondowoso, 30 April 1977 dalam posisi ini diharapkan dapat mendorong perubahan nyata dan memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan di Kukar. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com