PENAJAM – DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Bina Kontruksi (Bikon) gelar pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi kualifikasi operator dan teknisi/analis jenjang 1, 2, 3, 5 dan 6 Tahun 2024.
Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 18-20 November 2024 di Hotel Grand Nusa, Nipah-nipah, Penajam, Kabupaten PPU, itu dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Bikon, Dinas PUPR Kabupaten PPU Muhammad Saing, Senin (18/11/2024).
Dalam sambutannya Muhammad Saing mengatakan, pelatihan tersebut dalam rangka mewujudkan pembangunan insfrastruktur di Kabupaten PPU yang berkualitas, berkelanjutan dan berdaya saing. Untuk itu kata dia, diperlukan tenaga kerja kontruksi yang kompeten dan proposional.
“Sesuai amanat undang-undang bahwa setiap tenaga kerja kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi dan terpenting adanya sanksi bagi pengguna jasa serta penyedia jasa kontruksi yang memperkerjakan tenaga kerja kontruksi tanpa memiliki sertifikat kompetensi,” kata Saing.
Dia menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah kabupaten pada sub urusan kontruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil kontruksi, penyelengaraan sistem informasi jasa kontruksi, penerbitan perizinan berusaha kualifikasi kecil, menengah dan besar, serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelengaraan dan tertib pemanfaatan jasa kontruksi.
Terkait kewenangan daerah itu sambung dia, yaitu penyelengaraan pelatihan terampil kontruksi telah kontinu dilakukan dari tahun ke tahun. Namun diakuinya masih terdapat gap atau jarak jumlah tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat dengan jumlah tenaga kerja kontruksi yang aktif di PPU.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 terdapat lebih kurang 5.400 tenaga kerja yang bekerja di sektor kontruksi. Sedangkan tenaga kerja kontruksi terampil baik dari tukang, pelaksana dan pengawas baru tersertifikasi sebanyak 1.215 tenaga kerja terampil, serta 350 tenaga kerja kualifikasi ahli,” bebernya.
Sehubungan dengan hal tersebut jelas dia, pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten bersinergi dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kontruksi yang kompeten dalam upaya mencapai pembangunan sektor kontruksi yang lebih baik.
“Pada 2024 kita mengusulkan dan telah mendapatkan bantuan keuangan spesifik untuk kegiatan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kualifikasi terampil sebesar Rp2,5 milyar dengan target 475 orang dengan berbagai jabatan kerja kualifikasi operator dan teknis/analis,” sambung dia.
“Bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim ini diharapkan dapat membantu percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kontruksi yang tersertifikasi kompeten di Kabupaten PPU,” tutupnya.
Pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi operator, teknisi/analis jenjang 1, 2, 3, 5 dan 6 Tahun 2024 ini diikuti sebanyak 111 tenaga kerja kontruksi, masing-masing 35 tenaga kerja kontruksi jabatan kerja tukang bangunan umum jenjang 1, 46 tenaga kontruksi jabatan kerja juru ukur (surveyor) jenjang 3, 12 tenaga kerja kontruksi jabatan kerja quantity surveyor madya jenjang 5 dan 18 tenaga kerja kontruksi jabatan kerja quantity surveyor utama jenjang 6. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono