Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Trump Ditunda, Bisa Berlanjut Setelah Pelantikannya

JAKARTA – Hakim pengadilan New York memutus menunda vonis Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut tanpa batas waktu. Majelis bahkan memberi Trump izin untuk mengajukan permohonan pembatalan putusan.

Dengan putusan ini, ada kemungkinan beberapa sidang lanjutan dapat ditunda setelah Trump dilantik menjadi presiden AS.

Trump yang seharusnya dijatuhi hukuman pada 26 November itu memang tengah berjuang untuk memblokir putusan pengadilan dari sebelum ia memenangkan Pilpres Amerika Serikat (AS).

Lalu, tim hukum Trump mengutip putusan penting Mahkamah Agung pada Juli lalu yang memberikan kekebalan hukum yang luas kepada presiden AS. Mereka berdalih kasus-kasus tersebut akan menjadi hambatan inkonstitusional selama Trump menjadi presiden.

“Presiden Trump menang telak karena Rakyat Amerika telah mengeluarkan mandat untuk mengembalikannya ke jabatan dan menyingkirkan semua sisa-sisa kasus Perburuan Penyihir,” kata direktur komunikasi Trump Steven Cheung dalam sebuah pernyataan.

Trump memang berulang kali mencemooh kasus uang tutup mulut itu sebagai perburuan penyihir.

Mei lalu, Trump dihukum atas 34 tuduhan kejahatan setelah juri menemukan ia telah memanipulasi catatan bisnis secara curang untuk menutupi dugaan hubungan seksual dengan seorang bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilihan umum 2016.

Usai Dilantik, Trump Bakal Sanksi ICC soal Surat Penangkapan Netanyahu
Jaksa berpendapat bahwa menutup dugaan perselingkuhan itu dimaksudkan untuk membantu Trump memenangkan pencalonan pertamanya sebagai presiden.

Menjelang Pilpres AS, kubu Trump mengajukan usulan agar kasus tersebut dibatalkan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

Di samping kasus uang tutup mulut, Trump menghadapi dua kasus federal yang masih berlangsung. Pertama, terkait dengan upaya untuk membatalkan pemilu 2020. Satunya terkait dengan dokumen rahasia yang diduga telah ia salah tanda tangani setelah meninggalkan jabatannya.

Untuk kasus pemilu 2020, Penasihat Khusus Jack Smith telah menundanya tanpa batas waktu, meski belum mencabut kasus itu sepenuhnya. Langkah penundaan dinilai sejalan dengan kebijakan lama Departemen Kehakiman untuk tidak mengadili presiden AS yang sedang menjabat.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com