KMP Manta Berlayar dari Tana Tidung ke Tarakan: Jadwal dan Tarif Terbaru

TANA TIDUNG – Dijadwalkan kapal feri KMP Manta diberangkatan dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 13.00 WITA hari ini Sabtu (30/11/2024).

Diketahui kapal feri KMP Manta sudah tiba di Pelabuhan Sebawang, Kalimantan Utara sejak pukul 03.00 WITA tadi, Sabtu (30/11/2024).

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com bagi pengguna layanan kapal feri KMP Manta yang membawa kendaraan hanya dikenakan tarif kendaraan saja.

Namun untuk kendaraan sepeda motor dengan dua orang penumpang salah satunya akan dikenakan biaya tambahan sesuai kategori penumpang.
“Kalau tarif kendaraan itu sudah termasuk sama yang bawa tapi khusus motor kalau yang bawa dua orang, yang satu harus bayar tarif penumpang lagi,” ujar Arief.

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimallima meter)

6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)

9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)

10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)

11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)

12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)

Untuk mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.

Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin ( ilegal ) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com