BANJARMASIN – Berikut fakta-fakta kasus seroang polisi Aipda Nikson Pangaribuan (41) di Bogor, Jawa Barat yang membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
Selain diduga ada kelainan jiwa, ternyata, toko yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) polisi bunuh ibunya di Bogor itu adalah tempat menjual minuman keras (miras).
Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), seorang polisi yang sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota, tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.
Aipda Nikson menganiaya ibunya, Herlina (61), di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku menghabisi nyawa ibunya di dalam warungnya dengan menghantamnya menggunakan tabung gas.
Tabung gas berukuran tiga kilogram itu diarahkan ke kepala korban beberapa kali hingga akhirnya tak bernyawa.
Aipda Nikson awalnya terlibat adu mulut dengan sang ibu Herlina.
Pada Minggu sekitar 22.30 WIB, polisi menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meninggal.
Setiba di lokasi kejadian, polisi mendapati jasad Herlina di warungnya di Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, lantaran mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anaknya sendiri.
Dari keterangan saksi warga, saat hendak berbelanja di warung Amung milik Herlina, sekitar pukul 21.30, dia melihat Herlina dan Aipda Nikson Pangaribuan cekcok.
Entah apa yang terjadi, saat Herlina melayani pelanggan itu, tiba-tiba Aipda Nikson Pangaribuan mendorong ibunya sehingga terjatuh ke lantai
Tak sampai di situ, Aipda Nikson Pangaribuan mengambil tabung gas 3 kilogram (kg) dan memukulkannya ke ibunya sebanyak tiga kali.
Setelah itu, Aipda Nikson Pangaribuan melarikan diri menggunakan mobil bak terbuka.
”Melihat kejadian itu, saksi langsung melarikan diri karena takut. Kemudian saksi memberi tahu temannya, lalu menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari. Sampai di RS, korban dinyatakan meninggal,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi Komisaris Wahyu Maduransyah Putra.
Sempat Melarikan Diri dan Diduga Gangguan Jiwa
Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan usai membunuh ibunya, Aipda Nikson Pangaribuan melarikan diri menggunakan mobil pikap.
Aipda Nikson Pangaribuan kabur menuju arah Bekasi.
Ia kemudian memarkirkan mobilnya di tengah jalan raya, tepatnya di depan sebuah rumah sakit di Cileungsi.
“Pelaku kemudian berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Wahyu menuturkan usai mendapat laporan adanya keributan, anggota Polsek Cileungsi mendatangi lokasi dan kemudian menangkap Aipda Nikson Pangaribuan.
Ia diringkus sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kemudian pelaku dibawa ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan ambulans karena diduga mengalami gangguan jiwa yang bisa membahayakan,”
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari keluarga, Aipda Nikson Pangaribuan diduga menderita gangguan jiwa.
Itu dibuktikan dengan ditemukannya obat soroquin dan divalproex di tempat kejadian perkara.
Kapolres Geleng Kepala
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, sampai geleng-geleng kepala dengan kasus ini.
Menurut dia kasus ini sungguh keterlaluan.
Maka dari itu pihaknya serius dalam proses penyelidikan, termasuk aspek kejiwaannya.Polisi juga akan menyelidiki dugaan Nikson menjual minuman keras atau beralkohol di rumahnya.
”Kami selidiki dan dalami. Kami tidak main-main melaksanakan prosedur secara hukum, benar, dan transparan,” katanya.
Warung Jual Minuman Keras
Ditemui terpisah, Hamid selaku Ketua RT di wilayah tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) tersebut.
Bahkan ia mengaku baru mengetahui adanya aksi penganiayaan hingga menewaskan pemilik rumah oleh anaknya sendiri dari salah satu warga pada pagi hari tadi.
“Saya mah engga tau, dikasih tau sama warga katanya pak RT tau ga itu si tante meninggal? Kenapa meninggalnya? Dipukul sama anaknya pake gas 3 kilo, saya mah gatau sama sekali, saya engga kesana, kejadiannya malem,” ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (2/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, warung tersebut merupakan merupakan toko klontong yang menjual berbagai macam kebutuhan.
Selain itu, warung tersebut juga rupanya diduga menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Hal itupun diakui oleh Hamid yang merupakan ketua RT di lingkungan tersebut.
“Saya sih engga ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur,” ujarnya.[]
Redaksi10