Kemenkumham Kalteng Gelar Pemeriksaan di Lapas Sampit

SAMPIT – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, sedang menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh tim pemeriksa yang diterjunkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya video viral yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli), jual beli kamar tahanan, dan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Sampit.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, tim pemeriksa yang beranggotakan delapan orang itu mulai melakukan pemeriksaan pada Sabtu (04/01/2025) pukul 12.00 WIB dan melanjutkan hingga malam hari. Pemeriksaan ini difokuskan pada sejumlah isu yang telah beredar dan berpotensi merusak reputasi Lapas Sampit.

Salah satu video yang viral menunjukkan seorang pria berinisial MFI yang mengenakan seragam Lapas Sampit dan mengklaim adanya praktik pungli dalam proses pemindahan warga binaan, termasuk tuduhan terkait jual beli kamar tahanan dan pengedaran narkoba. Video tersebut kemudian mendapatkan perhatian luas, khususnya di kalangan pengguna media sosial. Untuk menanggapi tuduhan ini, Kemenkumham Kalimantan Tengah langsung menurunkan tim pemeriksa guna mengusut kebenaran tudingan yang tersebar di masyarakat.

Meldy menjelaskan bahwa tim pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen penting, termasuk surat pernyataan mutasi kamar yang menunjukkan bahwa proses tersebut tidak dipungut biaya. Tim juga memeriksa secara acak beberapa warga binaan untuk memastikan tidak adanya pungutan terkait pemindahan kamar tahanan.

“Kegiatan ini sudah menjadi bagian dari prosedur operasi standar (SOP) Lapas Sampit,” ujarnya.

Lebih lanjut, tim pemeriksa mengecek langsung kondisi setiap kamar tahanan untuk memastikan tidak ada kamar dengan fasilitas istimewa, seperti televisi dan pendingin udara (AC), yang seperti dituduhkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kamar seluruhnya seragam dan tidak ada yang diperlakukan secara istimewa. Semua kamar dipastikan terkunci pada malam hari untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan fasilitas.

Tim juga memeriksa warga binaan yang tercatat dalam video viral tersebut dan melakukan klarifikasi dengan pejabat struktural Lapas Sampit, termasuk Kepala Lapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

“Hasil pemeriksaan ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat, namun untuk keputusan lebih lanjut, kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim,” tutur Meldy.

Sementara itu, Meldy menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku, termasuk dalam hal razia rutin dan tes urine yang dilakukan secara acak terhadap warga binaan dan petugas Lapas. Semua kegiatan tersebut dicatat dalam berita acara yang bisa diakses kapan saja oleh pihak yang berwenang.

Pihak Lapas Sampit juga menanggapi tuduhan mengenai jual beli kamar dan pungli yang melibatkan pejabat KPLP. Menurut Meldy, tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti yang jelas. Ia bahkan menekankan bahwa MFI, yang sebelumnya bertugas sebagai staf bimbingan kerja, justru terlibat dalam penipuan terhadap beberapa warga binaan dengan mengiming-imingi mereka uang untuk mengurus pengurangan masa pidana ke Mahkamah Agung (MA). Uang yang diterima MFI dari korban bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, MFI tidak memiliki kewenangan untuk mengurus masalah hukum tersebut, dan ia diduga memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi.

Kuasa hukum dari korban penipuan juga angkat bicara, membenarkan adanya penipuan yang dilakukan oleh MFI terhadap warga binaan. Frans Freddy, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa MFI telah menerima uang dari warga binaan dengan janji akan membantu pengurangan hukuman melalui jalur kasasi, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

Dengan adanya kejadian ini, Lapas Sampit menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menjaga integritas lembaga. Mereka juga berusaha keras untuk memastikan bahwa tuduhan-tuduhan yang beredar tidak berpengaruh pada reputasi Lapas Sampit sebagai lembaga pemasyarakatan yang menjalankan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami siap menerima hasil pemeriksaan ini dan akan terus bekerja sama dengan tim pemeriksa untuk meningkatkan kinerja kami,” demikian disampaikan Meldy.

Pihak Lapas berharap bahwa proses pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan dan menyelesaikan berbagai tuduhan yang beredar, sehingga lembaga pemasyarakatan dapat terus berfungsi dengan baik dan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com