PONTIANAK – Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, melakukan kunjungan ke Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Satono menjelaskan, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama strategis antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Sambas. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi pengguna narkoba.
“Kunjungan yang kami lakukan ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Sambas, terutama dalam program-program pencegahan dan rehabilitasi narkoba. Kami juga berharap sinergi ini dapat terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Satono melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (09/01/2025).
Bupati Sambas juga mengucapkan terima kasih kepada BNN atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diterima sangat berarti dalam mendukung Kabupaten Sambas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Terima kasih kepada BNN atas kerja sama dan dukungannya yang sangat berarti bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berharap dengan adanya dukungan ini, kami dapat terus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyambut baik kunjungan Bupati Sambas dan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sambas.
Sebelumnya, pada kesempatan yang berbeda, Marthinus Hukom juga mengunjungi Kabupaten Sambas dan bersama Pemerintah Kabupaten, tokoh masyarakat, serta tokoh adat dari tujuh desa setempat, menggelar Deklarasi Sambas Bersih Narkoba. Acara tersebut bertujuan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Deklarasi Sambas Bersih Narkoba merupakan hasil kolaborasi antara BNN, Pemerintah Kabupaten Sambas, Forkopimda Sambas, serta tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Kegiatan ini diadakan dengan alasan bahwa wilayah Kalimantan Barat, terutama di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia, sangat rentan terhadap penyelundupan narkotika karena berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat memiliki panjang 966 kilometer, dan terdapat sembilan desa yang berada di sepanjang perbatasan tersebut. Desa-desa ini meliputi Desa Kaliau, Santaban, Sabunga, Senatab, Sungai Bening, Sebubus, Temajuk, serta dua desa di Kabupaten Bengkayang, yakni Desa Gersik dan Desa Sinar Baru. Keberadaan jalur-jalur tikus di daerah tersebut membuatnya sangat rawan terhadap penyelundupan narkotika.
Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan dapat semakin diperkuat, sehingga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diminimalisasi. []
Redaksi03