PONTIANAK – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat menggelar apel dan gelar peralatan dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di kantor PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 Pontianak), Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Jumat (10/01/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh struktural PLN Group Kalimantan Barat, termasuk UIP Kalbagbar, Nusa Daya, dan mitra kerja PLN, ini bertujuan untuk memperkuat budaya keselamatan kerja (safety culture) di perusahaan.
Apel Bulan K3 Nasional ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua karyawan tentang pentingnya aspek K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif.
General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania, memimpin langsung kegiatan apel yang turut diisi dengan edukasi keselamatan ketenagalistrikan serta inspeksi pekerjaan di lapangan.
Bulan K3 Nasional, yang diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari, dirangkai dengan berbagai kegiatan, termasuk apel gelar pasukan dan peralatan.
Joice mengungkapkan, melalui kegiatan ini, pihaknya mengajak seluruh pegawai PLN untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap aspek K3.
“Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan kerja harus dicek secara berkala dan segera disingkirkan jika sudah tidak layak. Tidak ada toleransi untuk kecelakaan kerja di PLN,” ujar Joice.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, tidak hanya di lingkup internal PLN, tetapi juga di masyarakat secara umum, terutama dalam konteks ketenagalistrikan.
Joice berharap seluruh pegawai PLN di Kalimantan Barat dapat memberi pengaruh positif terhadap pentingnya menjaga aspek K3 di lingkungan kerja.
Ia menekankan bahwa petugas yang bekerja melayani pelanggan di lapangan wajib mematuhi peraturan dan norma-norma K3 yang berlaku di PLN. Sebagai catatan, pada tahun 2024, PLN UID Kalbar berhasil mencatatkan angka kecelakaan kerja nihil (Zero Accident).
Pentingnya penggunaan alat pelindung diri dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dalam setiap pekerjaan juga disampaikan Joice.
“Kita harus konsisten dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan K3 untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal. Terutama dalam pekerjaan di ketinggian, yang wajib menggunakan full body harness. Jika melanggar, pekerjaan akan dihentikan dan hanya bisa dilanjutkan setelah aturan dipatuhi,” tegasnya.
Joice juga menjelaskan bahwa PLN Kalbar berkomitmen untuk terus mengelola dan meningkatkan tingkat kematangan penerapan K3, serta konsisten dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2).
Dengan berbagai upaya ini, PLN UID Kalbar berharap dapat terus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh pegawai, serta memberikan pelayanan kelistrikan yang berkualitas kepada masyarakat. []
Redaksi03