JAKARTA – Sebuah pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, kini menjadi perhatian publik.
Pagar laut ini diklaim dibangun oleh masyarakat setempat yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP), sebuah perkumpulan nelayan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan untuk mitigasi bencana, terutama tsunami dan abrasi.
“Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” ujar Sandi pada Sabtu (11/01/2025) lalu di Tangerang.
Menurut Sandi, pagar laut atau yang juga disebut tanggul laut ini berfungsi penting dalam mengurangi dampak ombak besar dan melindungi pesisir dari abrasi yang dapat mengikis pantai serta merusak infrastruktur. Selain itu, pagar laut ini juga berfungsi sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi ancaman tsunami, meskipun tidak dapat sepenuhnya menahan bencana tersebut.
“Pertama, untuk mengurangi ombak besar, kedua, mencegah abrasi yang dapat merusak ekosistem dan permukiman, serta ketiga, mitigasi ancaman tsunami, meskipun tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami,” kata Sandi lebih lanjut.
Keberadaan tanggul bambu ini, menurut Sandi, juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat. Jika kondisi tanggul laut dalam keadaan baik, area sekitar pagar bambu bisa dimanfaatkan sebagai tambak ikan.
“Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang,” katanya. Ia menambahkan bahwa tanggul-tanggul tersebut dibangun atas inisiatif masyarakat yang peduli terhadap kerusakan lingkungan.
Holid, salah satu nelayan yang juga tergabung dalam JRP, menambahkan bahwa tujuan lain dari pembangungan tanggul laut ini adalah untuk memudahkan penangkapan ikan dan budidaya kerang hijau.
“Alhamdulillah, ini juga menjadi penghasilan tambahan bagi para nelayan,” kata Holid.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut ini sempat menjadi misteri hingga mendapat perhatian dari pihak berwenang. Pagar laut yang dibangun tanpa izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tersebut akhirnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyegelan dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Struktur pagar laut ini terbuat dari bambu dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di bagian atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir untuk memastikan stabilitas pagar.
Walaupun penyegelan telah dilakukan, upaya masyarakat Tangerang dalam membangun tanggul laut ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan perlindungan pesisir dari ancaman bencana alam.
Kini, pihak berwenang akan terus melakukan investigasi dan memberikan solusi yang tepat agar inisiatif masyarakat tersebut dapat tetap mendukung kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku. []
Redaksi03