Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Pil Ekstasi

BALIKPAPAN – Dalam upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkoba, Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pada Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim dengan tujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang semakin marak.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., yang didampingi oleh PS. Paur Minopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKP Wariston Simanjuntak.

Dalam kesempatan ini, petugas memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 488,9 gram serta 154 butir pil ekstasi, yang diperoleh dari hasil pengungkapan terhadap enam orang tersangka.

AKBP Musliadi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara bersama-sama, yakni menggunakan blender untuk menghancurkan sabu-sabu dan melarutkan pil ekstasi ke dalam air.

Beberapa barang bukti lainnya disisihkan untuk proses uji laboratorium di BPOM Samarinda serta keperluan dalam persidangan yang akan datang.

“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret kami untuk memberantas peredaran narkoba, sekaligus menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan Indonesia bebas dari narkoba,” ujar AKBP Musliadi dalam kesempatan tersebut.

Selain itu, keenam tersangka yang terlibat dalam pengedaran narkoba ini dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan narkotika ini juga menjadi momentum penting bagi Polda Kaltim dalam upaya memperlihatkan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Polda Kaltim berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh buruk narkotika.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mendukung upaya untuk menciptakan generasi yang bebas dari narkoba. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X