Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Pertamina Gegerkan Warga Kalsel

BANJARMASIN – Dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga dengan modus pengoplosan BBM jenis Pertamax menggunakan Pertalite telah mencuat ke permukaan dan mengguncang kepercayaan masyarakat, terutama konsumen di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini mencuat setelah beberapa warga mengaku merasa dirugikan, karena kualitas bahan bakar yang mereka beli ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dugaan tersebut menjadi perhatian serius, khususnya bagi pengguna BBM jenis Pertamax di Kalsel, yang sebelumnya sangat percaya pada kualitas RON 92 yang ditawarkan oleh Pertamax.

Salsabila, salah satu warga Kabupaten Banjar, mengungkapkan kekesalannya setelah mendengar kabar mengenai dugaan pengoplosan tersebut. Ia mengaku membeli Pertamax karena kualitasnya yang lebih baik dibandingkan Pertalite, yang dianggap dapat membuat mesin kendaraan lebih awet dan menghemat penggunaan bahan bakar.

“Sebelumnya saya membeli BBM jenis Pertamax yang jauh lebih mahal karena percaya kualitasnya lebih baik dibanding Pertalite, sehingga mesin motor saya bisa lebih awet dan BBM lebih irit,” ungkap Salsabila dengan nada kecewa, Kamis (27/02/2025).

Ia pun menambahkan bahwa seluruh pasokan BBM di Kalsel berasal dari PT Pertamina Patra Niaga, termasuk Pertamax yang memiliki kualitas RON 92. Jika kualitas BBM ini diragukan, maka masyarakat di Kalsel tidak memiliki pilihan lain selain membeli produk Pertamina, karena tidak ada SPBU lain yang menyediakan BBM serupa.

“Kalau di Jakarta misalnya, pembeli bisa memilih untuk membeli BBM selain milik Pertamina, misalnya ke SPBU milik Shell atau Exxon Mobil. Di Kalsel hanya ada SPBU milik Pertamina,” ujarnya.

Senada dengan Salsabila, Syaifullah, seorang warga Kota Banjarbaru, juga menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, dirinya memilih menggunakan Pertamax untuk mobilnya dengan alasan kualitas pembakaran yang lebih baik.

“Saya salah seorang yang menggunakan Pertamax untuk mobil saya. Alasannya karena untuk pembakaran di mesin lebih baik dan tentunya non subsidi dan terhindar dari antrian panjang di SPBU,” jelasnya.

Ia pun berharap agar kasus dugaan oplosan Pertamax ini bisa segera diusut tuntas, mengingat banyak konsumen yang sudah dirugikan.

“Kasus oplos Pertamax ini harus diusut tuntas agar tidak merugikan masyarakat di Indonesia,” tegasnya.

Terkait dengan kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah menangani dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang terkait dengan pengoplosan Pertamax. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidikan terhadap perkara ini sudah dimulai sejak tahun 2018 hingga 2023.

“Penyidikan perkara ini dilakukan dalam kurun waktu 2018 sampai 2023. Artinya ini sudah dua tahun yang lalu. Jadi, itu yang pertama supaya dipahami,” ujar Harli Siregar, Rabu (26/02/2025).

Kejagung berjanji akan terus memproses kasus ini hingga tuntas, agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan konsumen tidak lagi dirugikan oleh tindakan tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X