JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kasus hukum yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang, serta sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018–2023. Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anak perusahaan Pertamina.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (03/03/2025), Simon menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi ujian besar bagi Pertamina. Meskipun demikian, ia mengapresiasi tindakan Kejagung yang telah mengungkap masalah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan anak perusahaan Pertamina,” ujarnya.
Simon juga menegaskan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan Kejagung untuk menyajikan data atau keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Simon menyampaikan permohonan maaf jika ada tindakan atau keputusan dari Pertamina yang telah meresahkan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Pertamina telah membentuk tim crisis center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis perusahaan, khususnya dalam aspek operasional. Simon menjamin bahwa Pertamina berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan perusahaan ini dapat kembali menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.
Pada kesempatan itu, Simon juga memastikan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina tetap terjaga dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS, hasilnya menunjukkan bahwa 75 sampel BBM Pertamina, termasuk Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo, sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Meski demikian, Simon menambahkan bahwa Pertamina akan terus melakukan uji lab di seluruh SPBU di Indonesia. Untuk memudahkan masyarakat memberikan masukan, Pertamina menyediakan call center di nomor 135 dan juga nomor pribadi Simon di 081417081945, agar masyarakat dapat langsung melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM di lapangan.
Sebagai langkah transparansi, Pertamina juga berencana menggandeng lembaga independen non-pemerintah untuk memastikan bahwa kualitas BBM yang diproduksi memenuhi standar yang berlaku. Kehadiran pihak ketiga ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas BBM Pertamina.
“Kami sambut baik keterlibatan pihak independen, karena hal ini akan memberikan standar yang lebih diterima dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat,” tutup Simon. []
Redaksi03