JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang sogokan saat rapat kerja dengan PT Pertamina. Pernyataan tersebut menyusul video viral yang memperlihatkan dirinya menerima amplop kuning dan menandatangani dokumen saat rapat yang berlangsung pada Selasa (11/03/2025). Video tersebut menyebar luas di media sosial, memicu spekulasi terkait dugaan korupsi.
Dalam video yang diunggah oleh akun X @ZulkifliLubis69 pada Rabu (12/03/2025), terlihat Herman yang mengenakan batik kuning disodorkan sebuah map merah oleh seseorang. Setelah menandatangani dokumen tersebut, Herman kemudian mengambil amplop kuning dan menyimpannya di bawah meja. Akun yang mengunggah video tersebut menambahkan keterangan bertuliskan “Isi uang sogokan kah?” yang semakin memperburuk tuduhan tersebut.
Video tersebut langsung mendapat perhatian publik dengan lebih dari 1.700 retweet, 4.200 likes, dan 332 komentar. Tak lama setelah itu, video tersebut juga ditandai kepada sejumlah akun penting seperti Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, dan DPR RI.
Namun, Herman Khaeron segera memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Ia menegaskan bahwa amplop kuning yang diterimanya bukanlah uang sogokan, melainkan Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan (SPPJ) untuk perjalanan dinasnya yang belum diambil. “Itu fitnah yang keji. Saya harus klarifikasi bahwa itu SPPJ perjalanan dinas saya yang belum diambil,” ujar Herman.
Herman menjelaskan lebih lanjut, bahwa penandatanganan dokumen tersebut terjadi dalam rapat kerja Komisi VI bersama PT Pertamina, dan amplop yang diterimanya berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. “Betul sekali. Itu kebetulan ditandatangani saat rapat, silakan saja klarifikasi ke Sekretariat Komisi VI,” kata Herman.
Meskipun demikian, video tersebut telah menimbulkan kontroversi, dengan sebagian kalangan meminta klarifikasi lebih lanjut. Herman pun menegaskan bahwa tindakan yang ia lakukan adalah prosedur yang sah dan tidak ada kaitannya dengan praktik korupsi. []
Redaksi03