Pemkab Bengkayang Targetkan Rp17,2 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

BENGKAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sebesar Rp17,2 miliar.

Dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Kamis (14/3/2025), Kepala Bapenda Bengkayang, Yohanes Atet, menyatakan bahwa target tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,1 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp9 miliar.

“Beberapa langkah strategis telah kami siapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Kami juga memanfaatkan setiap kesempatan, termasuk saat razia kendaraan oleh pihak kepolisian, untuk mengimbau masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” ujar Yohanes.

Hingga Maret 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp1,8 miliar, terdiri dari PKB sebesar Rp878 juta dan BBNKB sebesar Rp965 juta.

Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Bapenda Bengkayang mengoptimalkan berbagai cara guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Upaya ini dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, serta Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023.

Selain itu, Yohanes menekankan pentingnya peran aktif para wajib pajak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai Non-ASN, kepala desa, serta perangkat desa dalam membayar PKB dan BBNKB tepat waktu.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban pajak ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Bengkayang segera melakukan mutasi plat kendaraan yang masih terdaftar di luar daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan PAD, terutama dalam sektor opsen PKB dan BBNKB.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pajak, Pemkab Bengkayang bersama instansi terkait berencana menggelar razia terhadap kendaraan dinas. Yohanes juga mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan membayar pajak secara tertib.

“Setiap kontribusi masyarakat melalui ketaatan dalam membayar PKB dan BBNKB sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Bengkayang,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkayang untuk memastikan jajaran di bawahnya segera membayar PKB dan BBNKB, khususnya bagi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi ASN, TNI, Polri, PPPK, Non-ASN, kepala desa, dan perangkatnya.

“Kami berharap para ASN, anggota TNI dan Polri, serta seluruh pejabat daerah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak tepat waktu,” ujar Sebastianus.

Menurutnya, kepatuhan para pejabat dan pegawai pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Dengan meningkatnya penerimaan pajak kendaraan, Pemkab Bengkayang dapat mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X