Miras Oplosan Habisi Dua Napi di Lapas

BUKITTINGGI– Jumlah korban tewas akibat konsumsi minuman keras oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi dua orang. Salah satu narapidana berinisial MA yang sebelumnya dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM), meninggal dunia pada Kamis pagi, 1 Mei 2025.

Direktur RSAM Bukittinggi, Busril, mengonfirmasi bahwa MA meninggal dunia setelah dirawat intensif di ruang ICU sejak Rabu malam, 30 April. “Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah dirawat sejak Rabu malam. Pasien meninggal pukul 08.50 WIB,” ujar Busril, dikutip dari Antara.

Dari total 22 narapidana yang dirawat akibat keracunan, 10 di antaranya telah diizinkan pulang. Sementara itu, 11 lainnya masih menjalani perawatan. Tiga di antaranya berada dalam kondisi kritis, sedangkan delapan lainnya dalam perawatan biasa.

Busril menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal mengalami keracunan alkohol, kadar kalium yang meningkat, penumpukan karbon dioksida dalam tubuh, serta gagal napas.

Sementara itu, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, juga membenarkan bahwa dua narapidana telah meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan. “Dua orang (meninggal dunia), delapan orang hari ini sudah kembali ke lapas,” ungkap Rika kepada .

Korban pertama yang meninggal, berinisial I, dinyatakan meninggal pada Rabu (30/04/2025) usai menjalani perawatan di RSUD Bukittinggi. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dengan pendampingan petugas lapas untuk dimakamkan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Barat menyatakan telah membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas peristiwa ini. “Kami sudah membentuk tim investigasi. Segala keterangan dalam proses penyelidikan, termasuk potensi kelalaian petugas, akan ditelusuri,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X