Kepolisian Federal Australia mendalami dugaan perbudakan terhadap perempuan Yazidi setelah dua perempuan terkait ISIS yang dipulangkan ke Melbourne didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
MELBOURNE – Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) membuka penyelidikan dugaan perbudakan terhadap perempuan Yazidi yang disebut pernah ditahan di rumah keluarga warga Australia terkait ISIS di Suriah. Kasus tersebut mencuat setelah dua perempuan yang baru dipulangkan ke Melbourne langsung ditangkap dan didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Perempuan Yazidi yang menjadi korban dugaan perbudakan itu mengungkapkan dirinya telah diwawancarai AFP dan siap memberikan kesaksian dalam proses hukum yang akan berjalan di Australia. Dugaan perlakuan tersebut berkaitan dengan aktivitas keluarga yang disebut memiliki hubungan dengan kelompok ISIS selama berada di Suriah.
Empat perempuan dan sembilan anak yang memiliki keterkaitan dengan ISIS dipulangkan ke Australia pada Kamis, (07/05/2026) malam. Setibanya di Melbourne, dua perempuan langsung ditangkap atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, sedangkan seorang perempuan lainnya diamankan terkait pelanggaran terorisme.
AFP pada Jumat, (08/05/2026), mengumumkan seorang perempuan berusia 53 tahun telah didakwa atas empat pelanggaran hukum, termasuk praktik perbudakan dan keterlibatan dalam perdagangan budak. Penyidik menuding perempuan tersebut membeli seorang budak perempuan seharga 10 ribu dolar AS dan secara sengaja menahannya di rumah.
Kasus itu turut menyeret nama Mohammed Ahmad, pria asal Melbourne yang disebut dalam laporan program Foreign Correspondent milik ABC pada 2023. Dalam laporan tersebut, dua perempuan Yazidi mengaku pernah ditawan di Suriah di rumah Mohammed Ahmad, yang merupakan suami dari Kawsar Abbas serta ayah dari Zeinab dan Zahra.
Penyelidikan terhadap dugaan kejahatan kemanusiaan itu kini menjadi perhatian serius aparat Australia, terutama terkait keterlibatan warga negaranya dalam jaringan ISIS di luar negeri. Informasi mengenai perkembangan kasus tersebut sebagaimana diberitakan ABC dan dilansir Detikcom, Jumat, (08/05/2026). AFP menyatakan proses hukum akan terus berjalan sambil mengumpulkan kesaksian dan bukti tambahan dari para korban maupun saksi lainnya. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan