Ahmad Yani Dorong Percepatan Finalisasi RPJMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi agenda penting yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Selasa (16/09/2025). Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani, yang turut hadir dalam forum itu menyampaikan apresiasinya atas paparan dari Bappeda Kukar, Bappeda Kalimantan Timur, Bappenas, hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Menurutnya, materi yang disampaikan telah selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. “Paparan yang disampaikan sudah cukup bagus dan tidak ada masalah. Dokumen ini sudah selaras dengan arah pembangunan yang ditetapkan,” ujarnya usai acara.

Ahmad Yani menegaskan, yang paling mendesak saat ini adalah mempercepat proses finalisasi dokumen RPJMD hingga bisa dibawa ke tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ia menilai, pengesahan dalam bentuk Perda akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman utama seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan.

“Kalau sudah jadi Perda, maka inilah landasan dan kitab suci kita untuk bekerja lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, sebaiknya bulan ini sudah harus masuk ke tahap Raperda,” tegasnya.

DPRD Kukar, lanjut Yani, siap mengoptimalkan fungsi legislasi untuk memastikan pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan cepat dan lancar. Ia menegaskan lembaga legislatif akan bersinergi dengan pemerintah daerah demi mempercepat pengesahan dokumen tersebut.

Selain menyoroti aspek legalitas, Ahmad Yani juga memberi perhatian pada visi pembangunan yang tercantum dalam RPJMD, yakni Kukar Idaman Terbaik. Menurutnya, visi tersebut mencerminkan arah pembangunan yang progresif dan harus segera diwujudkan melalui payung hukum yang sah agar implementasinya tepat sasaran.

“Visi Kukar Idaman Terbaik sangat bagus. Kita harus segera mewujudkannya dalam bentuk RPJMD yang sah agar manfaat pembangunan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika RPJMD Kukar 2025–2029 bisa segera disahkan menjadi Perda, maka arah pembangunan daerah akan lebih terukur, terarah, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jika ini segera disahkan, tentu arah pembangunan daerah lebih terarah, terukur, dan mampu membawa peningkatan kesejahteraan bagi seluruh warga Kutai Kartanegara,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com