KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD tengah memproses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Berdasarkan proyeksi terbaru, total APBD yang semula direncanakan sebesar Rp 11,3 triliun, mengalami koreksi pada beberapa pos anggaran, khususnya di sisi belanja daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penurunan asumsi belanja dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya adalah koreksi sumber pendapatan oleh pemerintah pusat, serta kebijakan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Penyesuaian dilakukan agar belanja tetap selaras dengan kondisi keuangan dan kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya, Senin (15/09/2025).
Proyeksi pendapatan daerah 2025 ditetapkan sebesar Rp 11,2 triliun. Angka ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 953 miliar, Pendapatan Transfer mencapai Rp 10 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 250 miliar.
Di sisi belanja, total yang semula lebih tinggi kini diproyeksikan turun menjadi Rp 11,35 triliun. Rinciannya adalah belanja operasi Rp 6,66 triliun, belanja modal Rp 3,48 triliun, belanja tidak terduga Rp 8,86 miliar, serta belanja transfer Rp 1,18 triliun. Selain itu, pembiayaan daerah juga mengalami koreksi signifikan, dari sebelumnya Rp 500 miliar menjadi Rp 165,9 miliar. Penyertaan modal tercatat sebesar Rp 21,88 miliar dialokasikan untuk Bankaltimtara.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa proyeksi perubahan APBD masih dalam tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Setiap fraksi DPRD akan memberikan pandangan untuk melakukan perbaikan. “Nilai yang ada bukan final, masih bisa mengalami penyesuaian sesuai dinamika pembahasan,” ujarnya.
Ahmad Yani menegaskan, DPRD tetap fokus pada KUA-PPAS 2025 yang menitikberatkan pada infrastruktur dasar, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga layanan air bersih. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden terkait efisiensi penggunaan anggaran.
Proses pembahasan Perubahan APBD 2025 menjadi agenda penting bagi DPRD dan Pemkab Kukar. Hasil akhir pembahasan akan menentukan arah pembangunan daerah dan kualitas pelayanan dasar masyarakat pada tahun anggaran berjalan. DPRD menegaskan komitmennya agar alokasi anggaran tetap tepat sasaran, efisien, dan mampu mendukung program pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi warga Kutai Kartanegara. [] ADVERTORIAL
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan