KUTAI KARTANEGARA – Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada masa sidang III tahun 2025 tidak hanya dimaknai sebagai forum penyerapan aspirasi, tetapi juga dikembangkan menjadi ruang pembelajaran politik bagi masyarakat. Melalui kegiatan yang berlangsung pada 4–8 Agustus 2025 itu, warga diberi pemahaman mengenai jalannya mekanisme pembangunan daerah serta posisi strategis DPRD dalam memperjuangkan kepentingan publik.
Dalam momentum tersebut, 45 anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Mereka tidak hanya mendengarkan keluhan atau kebutuhan warga, melainkan juga menjelaskan jalur formal yang harus ditempuh agar usulan bisa masuk ke dalam agenda pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, yang lebih awal melaksanakan reses di Dapil II (Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman), menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme pengusulan program.
“Warga sering merasa usulan mereka tidak didengar. Padahal ada mekanisme yang harus dilalui mulai dari musrenbang desa, kecamatan, hingga sinkronisasi di tingkat kabupaten. Di sinilah fungsi DPRD untuk menyambungkan aspirasi itu agar tidak hilang di tengah jalan,” ujar Aini, Senin (04/08/2025).
Ia menambahkan, DPRD tidak sekadar hadir dalam ruang sidang. Fungsi legislasi, pengawasan, dan terutama fungsi anggaran memungkinkan aspirasi masyarakat diperjuangkan apabila memenuhi syarat teknis serta menyentuh kebutuhan mendesak.
“Reses menjadi media yang sah dan terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas mereka. Namun kami juga ingin masyarakat paham bagaimana proses politik itu bekerja, supaya mereka bisa mengawal dan terlibat aktif,” lanjutnya.
Dalam beberapa pertemuan di desa, Aini turut mengenalkan alur penyusunan RPJMD hingga APBD. Warga yang hadir, terutama kalangan pemuda, menunjukkan antusiasme.
“Saya kira DPRD itu cuma hadir di rapat saja. Ternyata mereka juga bisa jadi penghubung aspirasi kami selama tahu jalurnya. Ini penting agar warga tak sekadar mengeluh, tapi ikut mengawal,” ungkap Junaidi, warga Sebulu Ilir.
Sebagai tindak lanjut, Aini mendorong perangkat desa maupun kelompok masyarakat agar menyusun usulan secara tertulis disertai data pendukung. Dengan begitu, aspirasi lebih mudah diperjuangkan dalam forum dewan maupun saat pembahasan anggaran.
Melalui pendekatan edukatif ini, DPRD Kukar berharap kegiatan reses tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan benar-benar menjadi instrumen peningkatan literasi politik sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pembangunan daerah. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan