JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara mengenai isu yang beredar terkait rencana penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi spekulasi tersebut, Airlangga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, meskipun belum mengungkapkan secara rinci skema atau aturan yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah.
“Baru-baru ini saya berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Beliau juga sedang mempersiapkan segala hal yang diperlukan terkait isu ini,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (05/02/2025).
Meskipun demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut atau langkah-langkah konkrit yang akan diambil oleh pemerintah dalam menanggapi perdebatan terkait THR dan gaji ke-13 ASN.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan pemberian gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar lebih jauh dan menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan kepada Menteri Keuangan.
“Untuk hal itu, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan. Persiapan sudah ada, tapi untuk detailnya, itu bukan ranah saya,” ungkap Airlangga.
Sementara itu, kabar mengenai rencana penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN mulai ramai diperbincangkan di media sosial. Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan ASN dan masyarakat.
Isu ini memunculkan berbagai spekulasi, mengingat THR dan gaji ke-13 merupakan hak yang sudah lama diberikan kepada ASN sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan libur tahunan.
Pemerintah diperkirakan akan segera memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait status kebijakan tersebut, mengingat pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan terkait hak-hak pekerja negara.
Hingga saat ini, masyarakat dan ASN masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai isu ini, sambil berharap ada solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai kebijakan tersebut untuk menghindari kebingungannya publik. []
Redaksi03