Empat Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Tetap Diadili Militer

Mahfud MD menjelaskan dasar hukum yang membuat empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tetap diadili di peradilan militer.

JAKARTA – Status peradilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi sorotan setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan alasan hukum mengapa perkara tersebut tetap ditangani pengadilan militer.

Perkara yang melibatkan empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu tetap diproses di peradilan militer karena seluruh tersangka merupakan prajurit aktif, sehingga secara hukum formil berada dalam kewenangan peradilan militer.

“Kalau dari sudut hukum formalnya atau hukum yang sekarang sedang berlaku, memang sampai detik ini, dengan kondisi di mana ada empat tersangka yang semuanya anggota militer, itu memang kompetensinya menjadi kompetensi peradilan militer,” kata Mahfud MD, sebagaimana dilansir Kompas, Rabu (29/04/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, yang membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Meski demikian, Mahfud mengakui adanya perdebatan di ruang publik terkait kemungkinan perkara tersebut juga dapat dibawa ke peradilan umum, terutama karena korban merupakan warga sipil dan terdapat dugaan keterlibatan lebih dari empat orang dalam kasus tersebut.

Perdebatan tersebut semakin menguat setelah muncul informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak sipil dalam perencanaan aksi, yang hingga kini masih menjadi bagian dari pendalaman kasus oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut tindak kekerasan terhadap aktivis, tetapi juga menyentuh isu batas kewenangan antara peradilan militer dan peradilan umum dalam penanganan perkara yang melibatkan aparat negara.

Ke depan, perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan kepastian mekanisme peradilan yang digunakan. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com