Akreditasi Paripurna, Puskesmas Bati-Bati Masih Kekurangan Dokter

Puskesmas Bati-Bati yang telah meraih Akreditasi Paripurna masih menghadapi keterbatasan dua dokter umum untuk melayani hingga 18 ribu penduduk serta kebutuhan peremajaan sarana.

TANAH LAUT – Status Akreditasi Paripurna atau bintang lima yang diraih Puskesmas Bati-Bati belum sepenuhnya diimbangi dengan kecukupan tenaga medis dan sarana pelayanan. Kondisi itu menjadi perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) setelah melakukan pemantauan langsung ke fasilitas kesehatan tersebut di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (11/9/2026).

Puskesmas Bati-Bati diketahui melayani sekitar 17 ribu hingga 18 ribu penduduk. Namun, fasilitas kesehatan yang berada di jalur perlintasan utama Bumi Tuntung Pandang itu saat ini hanya memiliki dua dokter umum sehingga kapasitas pelayanan dinilai masih perlu diperkuat.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Nor Fajri mengatakan capaian akreditasi tertinggi harus diikuti dukungan terhadap kebutuhan pelayanan agar kualitas kesehatan masyarakat dapat dipertahankan.

“Puskesmas Bati Bati saat ini hanya didukung oleh formasi dua orang dokter umum. Rasio ini jelas sangat kurang untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Nor Fajri.

Selain persoalan sumber daya manusia (SDM), kondisi sarana dan prasarana (sarpras) Puskesmas Bati-Bati juga menjadi perhatian. Komisi IV DPRD Kalsel menyatakan akan memperjuangkan peremajaan fasilitas, termasuk gedung puskesmas, untuk mendukung kenyamanan pasien dan efektivitas pelayanan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifah menyatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Bati-Bati.

“Oleh karena itu, kami akan perjuangkan peremajaan sarana prasarana (sapras) Puskesmas Bati Bati tersebut,” ujar Jihan Hanifha, sebagaimana diberitakan Antara, Minggu, (13/09/2026).

Dukungan terhadap pembenahan fasilitas tersebut diberikan setelah Komisi IV DPRD Kalsel mengapresiasi capaian Puskesmas Bati-Bati yang berhasil memperoleh Akreditasi Paripurna. Predikat bintang lima itu menjadi indikator bahwa fasilitas kesehatan tersebut telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.

Nor Fajri bersama Komisi IV DPRD Kalsel juga berkomitmen memperjuangkan kebutuhan sarpras agar pelayanan yang telah memperoleh pengakuan akreditasi tersebut dapat terus ditingkatkan.

“Kami dari Komisi IV tentu membantu memperjuangkan perbaikan serta melengkapi fasilitas yang dibutuhkan ke depannya,” tambah Nor Fajri.

Kepala Puskesmas Bati-Bati (Kapus Bati-Bati) Suci Cahyaningrum menyambut positif perhatian dan dukungan Komisi IV DPRD Kalsel. Menurutnya, pembenahan fasilitas, khususnya gedung puskesmas, dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi perhatian jajaran Komisi IV. Semoga ke depannya Komisi IV dapat membantu kami dalam meningkatkan sarana dan prasarana, terlebih khusus dalam hal peremajaan gedung puskesmas ini agar pelayanan kepada masyarakat makin optimal,” pungkas Suci. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com