Keluarga korban berharap Polresta Pontianak segera menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja patah tulang tangan kanan.
PONTIANAK – Keluarga Rafa Al Fahri, remaja berusia 15 tahun yang mengalami patah tulang tangan kanan setelah diduga dikeroyok orang tidak dikenal (OTK), mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak segera mengungkap para pelaku. Peristiwa itu terjadi di kawasan tepian Sungai Kapuas, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 18 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Kasus dugaan pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pontianak dengan nomor laporan STPP/393/V/2026/Satreskrim. Laporan itu menjadi harapan keluarga agar proses hukum segera berjalan dan para pelaku dapat ditangkap.
Ayah korban, Fadli, mengatakan peristiwa bermula ketika Rafa berjalan bersama temannya, Deza. Saat berada di lokasi kejadian, keduanya dihampiri sekelompok OTK yang diduga meminta meminjam handphone milik Rafa.
“Saat itu anak saya sedang berjalan bersama temannya. Kemudian mereka dihampiri sekelompok orang yang tak dikenal. Orang itu hendak meminjam handphone anak saya,” kata Fadli saat dikonfirmasi, sebagaimana diberitakan Detik Kalimantan, Kamis (21/05/2026).
Menurut Fadli, Rafa menolak memberikan handphone tersebut. Penolakan itu kemudian diduga memicu tindakan kekerasan dari kelompok pelaku terhadap Rafa dan temannya.
“Karena mempertahankan barang berharganya, anak saya dan temannya dihajar habis-habisan hingga mengalami patah tulang. Kejadiannya di kawasan tepian Sungai Kapuas,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan itu, Rafa mengalami patah tulang pada tangan kanan serta sejumlah luka di bagian tubuh. Sementara itu, Deza juga mengalami luka memar dan harus mendapatkan perawatan medis.
“Anak saya mengalami patah tulang pada tangan kanan, luka lebam di pipi kanan, serta rasa sakit di bagian kepala belakang dan punggung akibat penganiayaan. Sedangkan temannya, mengalami luka memar,” ungkapnya.
Fadli berharap Polresta Pontianak segera menangkap para pelaku. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi keluarga dan masyarakat.
Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, Haris Caesaria, membenarkan laporan dari pihak keluarga korban telah diterima.
“Laporannya sudah kami terima,” kata Haris kepada detikKalimantan, Kamis malam.
Polresta Pontianak memastikan laporan itu akan ditindaklanjuti untuk mengungkap dugaan penganiayaan terhadap dua remaja tersebut. Keluarga berharap proses hukum berjalan cepat agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasus serupa tidak kembali terjadi di Pontianak. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan