NUNUKAN – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada sektor transportasi publik di Kalimantan Utara (Kaltara).
Angkutan penyeberangan perintis menggunakan kapal feri di Tarakan dan Nunukan dihentikan sementara sejak awal Februari 2025.
Penghentian sementara ini meliputi tiga rute pelayaran perintis, yaitu Tarakan-Nunukan, Nunukan-Sei Menggaris, dan Tarakan-Tolitoli (Sulawesi Tengah). Keputusan tersebut akan berlaku hingga ada instruksi selanjutnya dari pemerintah pusat.
Dampak dari penghentian layanan perintis ini diharapkan akan mempengaruhi beberapa aspek. Salah satunya adalah inflasi dan disparitas harga di daerah-daerah yang terhubung dengan rute pelayaran perintis, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Akses masyarakat di daerah-daerah ini juga diperkirakan akan semakin terbatas akibat tidak adanya layanan transportasi yang memadai.
Pemerintah pusat juga menyebutkan bahwa relokasi kapal dari lintasan eksisting ke lintasan lain yang lebih potensial dapat menjadi solusi sementara.
Staf Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Kaltara, Frenky, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini berlaku untuk seluruh rute angkutan perintis.
Namun, untuk angkutan komersial seperti rute Nunukan-Sebatik, layanan tetap berjalan normal. “Saat ini, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan program ini,” kata Frenky, Rabu (05/02/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan mengenai penghentian sementara layanan perintis. Dia menambahkan bahwa penghentian ini jelas berdampak pada masyarakat Nunukan, yang sangat bergantung pada jasa angkutan penyeberangan tersebut.
“Masyarakat Nunukan sangat memerlukan layanan ini, terutama untuk mobilisasi barang dan transportasi masyarakat,” ujarnya.
Namun, Amin menegaskan bahwa rute Nunukan-Sebatik tetap beroperasi meski dengan status komersial dan tanpa subsidi dari pemerintah.
“Untuk pelayaran Nunukan-Sebatik tetap beroperasi, tetapi statusnya kini adalah pelayaran komersial, bukan lagi subsidi. Kami berharap ASDP memberikan perlakuan yang berbeda, mengingat biaya yang lebih tinggi,” tambahnya.
Berbeda dengan Nunukan-Sebatik, rute Nunukan-Sei Menggaris termasuk dalam layanan perintis yang dihentikan sementara.
Amin mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif, seperti dermaga Sei Bolong, hingga layanan perintis dapat kembali beroperasi.
Lebih lanjut, Amin menyebutkan bahwa dampak penghentian layanan perintis ini dirasakan cukup signifikan dalam perekonomian daerah. Kapal feri tidak hanya digunakan untuk transportasi penumpang, tetapi juga untuk memobilisasi hasil pertanian dan barang lainnya, seperti kendaraan.
“Kapal feri sangat penting bagi masyarakat yang ingin membawa kendaraan atau hasil pertanian mereka ke luar daerah,” jelas Amin.
Pemerintah daerah terus berupaya agar layanan perintis kembali beroperasi, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi ini untuk kebutuhan sehari-hari. []
Redaksi03