Dinas Perdagangan Pasar Induk Gencar Tertibkan Kios Ayam

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang menyerupai kios bagi pedagang ayam potong atau Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Pasar Induk Tanjung Selor, pada Rabu (05/02/2025).

Langkah ini diambil karena keberadaan kios tersebut dinilai kumuh dan menjadi salah satu perhatian Pemkab Bulungan dalam penataan Kota Tanjung Selor, khususnya Pasar Induk.

Penertiban ini sudah diinformasikan kepada para pedagang sejak setahun lalu, termasuk melalui pertemuan resmi pada Desember 2024. Dalam pertemuan itu, Pemkab Bulungan mengingatkan para pedagang tentang pentingnya penataan pasar untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Sebagai bagian dari pengaturan, diketahui bahwa kerja sama antara pengelola kios dan Pemkab Bulungan sudah berakhir, serta izin yang dimiliki oleh para pedagang juga sudah tidak berlaku lagi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan, Errin Wiranda, menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan sesuai prosedur yang telah disosialisasikan sebelumnya.

“Kami sudah memberikan waktu yang cukup bagi para pedagang untuk beradaptasi dengan kebijakan. Hari ini, Rabu, 5 Februari 2025, kami melaksanakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Induk, Muslim, menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengosongkan bangsal yang akan dibongkar sejak pengumuman pembongkaran disampaikan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan waktu yang cukup agar pedagang bisa menyesuaikan. Harapannya, dengan penertiban ini, pasar menjadi lebih tertata dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli,” jelas Muslim.

Proses pembongkaran berlangsung dengan lancar dan kondusif berkat pengawasan ketat dari aparat keamanan. Pemkab Bulungan berharap dengan adanya penertiban ini, pasar akan menjadi lebih tertata, bersih, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan penataan pasar agar tercipta kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar.

Pantauan di lapangan, penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DKUKMPP, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan, dan UPTD Pasar Induk.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa penataan pasar akan terus dilakukan guna memperbaiki infrastruktur dan layanan pasar demi kenyamanan bersama. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com