APBD Perubahan 2025 Kukar Turun Jadi Rp11,3 Triliun

KUTAI KARTANEGARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan perannya dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui rapat paripurna pada Selasa (23/09/2025). Dalam forum tersebut, legislatif bersama eksekutif membahas sekaligus menyepakati sejumlah agenda penting, mulai dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029 hingga penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.

Nilai perubahan APBD yang disepakati mencapai sekitar Rp11,3 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibanding proyeksi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp11,7 triliun. Kondisi tersebut secara otomatis menciptakan defisit anggaran, sehingga diperlukan langkah selektif dalam menentukan program pembangunan.

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menilai penurunan ini harus disikapi dengan bijak. “Alhamdulillah kita telah menyepakati Perubahan APBD 2025, meskipun kita harus menyiasati defisit anggaran ini,” ujarnya usai rapat paripurna.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, defisit tidak berarti pembangunan berhenti. Justru, tantangan ini menjadi momentum untuk memastikan anggaran benar-benar dialokasikan pada sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. “Dengan adanya defisit ini, maka kegiatan-kegiatan harus diseleksi secara ketat berdasarkan prioritas,” tegas Rasid.

Ia menambahkan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar seperti air bersih tetap menjadi fokus utama. Sementara itu, kegiatan yang dinilai kurang mendesak akan ditunda agar tidak membebani APBD.

Setelah persetujuan KUA PPAS ini, DPRD Kukar akan melanjutkan pembahasan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar). Rasid berharap seluruh proses dapat berjalan cepat agar pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025 segera dilakukan.

“Kita semua berharap dengan adanya APBD Perubahan 2025 ini seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, mengingat sisa waktu tahun anggaran 2025 ini cukup singkat,” pungkasnya.

Dengan langkah kehati-hatian ini, DPRD Kukar menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang realistis, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com