Sisa bara api masih ditemukan di bawah lapisan gambut pada kawasan karhutla seluas sekitar 20 hektare di Desa Limbung, Kubu Raya, sehingga Polda Kalbar mengintensifkan pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali meluas.
KUBU RAYA – Sisa bara api di bawah lapisan gambut masih ditemukan pada kawasan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 20 hektare di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (25/08/2026) sore. Kondisi tersebut mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar mengintensifkan pendinginan untuk mencegah api kembali membesar dan meluas.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Alberd Teddy Benhard Sianipar memimpin pengecekan lapangan (ground checking) di dua titik kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan titik api yang sebelumnya telah dipadamkan tidak kembali menyala akibat bara yang masih tersimpan di dalam gambut.
Sejumlah personel gabungan, termasuk personel bawah kendali operasi (BKO), dikerahkan untuk melakukan pendinginan secara menyeluruh. Langkah itu dilakukan karena bara di lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan meskipun api utama sudah tidak terlihat.
“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, kita melihat ada sekitar 20 hektare lahan yang terbakar di kawasan ini. Meskipun api utama sudah sempat dipadamkan, kita masih menemukan adanya sisa-sisa bara api (smoke spot) di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif. Oleh karena itu, seluruh personel gabungan, baik dari Polda maupun bantuan BKO, kita kerahkan untuk melakukan pendinginan secara maksimal hingga tuntas,” tegas Kapolda, sebagaimana diberitakan Polda Kalbar, Selasa, (25/08/2026).
Selain memastikan proses pemadaman dan pendinginan, Alberd bersama rombongan berdialog dengan masyarakat terdampak karhutla di kawasan Jalan Parit Seruat. Dialog tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi warga sekaligus memperoleh informasi langsung mengenai situasi kebakaran di lapangan.
Kapolda Kalbar juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca panas dan kering serta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Barat, untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini. Dampak Karhutla sangat merugikan kita semua, mulai dari rusaknya ekosistem lingkungan hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Mari kita jaga bersama wilayah kita dan laporkan segera jika menemukan indikasi pembakaran agar bisa dicegah sedini mungkin,” ucap Kapolda kepada masyarakat sekitar lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalbar didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalbar, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalbar, serta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya.
Pendinginan secara intensif di lahan gambut diharapkan dapat memastikan seluruh bara benar-benar padam sehingga risiko kebakaran berulang dapat ditekan. Polda Kalbar juga mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan sedini mungkin aktivitas pembakaran maupun kemunculan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan