PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk tidak melupakan waktu-waktu ibadah, terutama selama bulan Ramadhan. Ia mengimbau agar pegawai menghentikan aktivitas kantor 30 menit sebelum waktu salat tiba untuk memberikan waktu persiapan sebelum melaksanakan ibadah.
“Apalagi di bulan puasa ini, saya harap semua pegawai sudah menghentikan kegiatan di kantor minimal 30 menit sebelum adzan, agar bisa mempersiapkan diri untuk salat berjamaah,” ujar Waris Muin saat melakukan kunjungan ke beberapa ruangan kerja di Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Kamis (13/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Waris juga menyampaikan rencananya untuk membangun sebuah musala di belakang Kantor Bupati PPU. Ia menilai musala yang ada saat ini kurang memadai karena sering kali jamaah harus antri untuk melaksanakan salat berjamaah. Menurutnya, meskipun terdapat Masjid Agung di Kelurahan Nipah-nipah, jaraknya cukup jauh dari kantor pusat pemerintahan PPU, sehingga musala di kantor bupati dinilai sangat diperlukan.
“Kita punya Masjid Agung di Nipah-nipah, tetapi untuk salat berjamaah lima waktu dari Kantor Bupati ke sana cukup jauh. Oleh karena itu, kita butuh musala yang lebih besar di belakang Kantor Bupati PPU,” tuturnya.
Rencana pembangunan musala ini juga termasuk fasilitas tempat beristirahat bagi pegawai dan bahkan kantin, agar pegawai tidak perlu jauh-jauh untuk membeli makanan saat istirahat siang.
“Semoga rencana ini dapat segera terwujud agar ibadah salat berjamaah bisa lebih lancar dan lebih baik di masa mendatang,” harap Waris Muin.
Selain itu, Wabup PPU ini juga kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai. Ia mengingatkan bahwa aturan terkait jam kerja ASN dan THL sudah jelas, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan waktu atau bahkan tindakan korupsi waktu.
“Kami tidak ingin lagi melihat pelanggaran seperti itu di PPU. Ke depan, saya juga tidak ingin melihat ada pegawai yang keluar kantor saat jam kerja,” tutupnya. [] (ADV/Diskominfo PPU)
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah