KUTAI KARTANEGARA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025—2029 pada Senin (02/06/2025) di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara , Wakil DPRD Kukar, serta perwakilan dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Kaltim. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan lembaga pemerintah, institusi pendidikan tingkat dasar hingga menengah.
Kegiatan resmi dibuka oleh Joko Sampurno yang juga membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara. Dalam sambutan tersebut, Bupati menyatakan bahwa pelaksanaan pembinaan bahasa ini menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan, sejalan dengan Permendikdasmen terbaru.
Program pembinaan yang dirancang oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur akan berjalan selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebanyak 30 lembaga akan menjadi sasaran pembinaan, dengan rincian 9 lembaga pemerintah, 15 lembaga pendidikan, dan 6 lembaga swasta.
Pembinaan mencakup berbagai tahapan, mulai dari audiensi dan sosialisasi, pemantauan terhadap objek penggunaan bahasa, pendampingan intensif, hingga evaluasi dan pemberian apresiasi kepada lembaga yang dinilai berhasil menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah.
Joko Sampurno dalam pernyataannya juga mengimbau agar seluruh lembaga yang terlibat aktif mengikuti program pembinaan ini.
“Keberhasilan program pengutamaan bahasa negara sangat bergantung pada komitmen dan keterlibatan aktif dari masing-masing lembaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul semangat kolektif dalam memperkuat eksistensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sekaligus menumbuhkan kebanggaan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar di tengah kehidupan bermasyarakat.
Penulis : Anggi Triomi | Penyunting: M. Reza Danuarta