ilustrasi

Benang Layangan Ancam Pengendara, Dishub Banjarmasin Turun Tangan

Dishub Banjarmasin mengedepankan imbauan dan edukasi ramah anak untuk mencegah bahaya benang layangan di jalan dan jembatan.

BANJARMASIN – Musim layangan yang kembali ramai di sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin karena dinilai berisiko mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin mengingatkan warga, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak bermain layangan di lokasi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Aktivitas bermain layangan di tepi jalan, jembatan, dan kawasan padat lalu lintas dikhawatirkan memicu kemacetan hingga kecelakaan akibat benang layangan yang melintang atau terbawa angin.

Sejumlah lokasi yang ramai digunakan warga untuk bermain layangan antara lain kawasan Jembatan RK Ilir, Pekauman, Banjarmasin Selatan, serta lapangan milik Perseroan Terbatas (PT) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Jalan R.E. Martadinata, Telawang, Banjarmasin Barat, sebagaimana dilansir Banjarmasinpost, Selasa, (16/06/2026).

Setiap sore, kawasan tersebut dipadati warga yang bermain dan menonton layangan. Warga yang datang tidak hanya anak-anak dan remaja, tetapi juga orang dewasa yang menemani keluarganya.

Seorang warga, Anang, mengaku datang bersama anaknya untuk melihat warga bermain layangan dari atas jembatan.

“Saya bawa anak, dia ingin main layangan juga,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin Cahyadi mengatakan, aktivitas bermain layangan di kawasan jalan dan jembatan perlu diantisipasi karena dapat mengganggu keselamatan lalu lintas.

“Fokus penertiban adalah bahaya tali atau benang layangan yang berpotensi melukai pengendara jalan lain hingga menyebabkan kecelakaan,” ujarnya. Selasa (16/6/2026).

Cahyadi menegaskan, petugas tidak melarang anak-anak bermain layangan. Menurut dia, bermain layangan tetap menjadi hak anak dan dapat menjadi alternatif kegiatan luar ruang untuk mengurangi ketergantungan pada gawai.

Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang aman, jauh dari arus lalu lintas, jaringan kabel, jembatan, serta kawasan yang ramai dilalui pengendara. Karena itu, petugas memilih pendekatan persuasif melalui imbauan, edukasi, dan sosialisasi ramah anak.

“Di kawasan Jembatan RK Ilir kami pasangi spanduk imbauan,” bebernya.

Selain memasang spanduk, petugas juga menegur anak-anak yang bermain layangan di atas jembatan. Teguran itu diberikan bukan untuk menghentikan hak bermain, melainkan untuk mencegah potensi kecelakaan akibat benang layangan maupun kerumunan warga di badan jalan.

Cahyadi mengatakan, musim layangan hampir setiap tahun memunculkan kewaspadaan. Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemko Banjarmasin menerima banyak aduan dari masyarakat terkait benang layangan putus yang berseliweran di jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami melihat catatan kejadian sebelumnya agar kedepan supaya mencegah dampak yang tidak diinginkan dari bermain layangan,” kata Cahyadi.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada aturan khusus yang secara spesifik mengatur atau melarang anak-anak bermain layangan. Karena itu, penanganan di lapangan masih mengedepankan imbauan, sosialisasi, dan edukasi agar tradisi bermain layangan tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan keselamatan publik.

Pemko Banjarmasin berharap orang tua ikut mengawasi anak-anak saat bermain layangan dan mengarahkan mereka ke lokasi yang lebih aman. Dengan pengawasan bersama, aktivitas musiman tersebut tetap dapat menjadi ruang bermain yang menyenangkan sekaligus tidak membahayakan pengguna jalan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com