Bupati PPU Hadiri RUPS, Rommy Wijayanto Terpilih Jadi Dirut Bank Kaltimtara

Seluruh pemegang saham dari Kaltim dan Kaltara menyepakati secara bulat penunjukan Dirut baru untuk memperkuat kinerja dan kontribusi ekonomi daerah.

SAMARINDA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara Tahun 2026 menetapkan Rommy Wijayanto sebagai Direktur Utama (Dirut) secara aklamasi, Kamis (23/04/2026), dalam forum yang dihadiri seluruh pemegang saham dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Keputusan ini diharapkan memperkuat kinerja perusahaan serta mendorong kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyatakan penetapan tersebut dilakukan melalui kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai lembaga kredibel. Ia menegaskan bahwa seluruh 16 pemegang saham menyatakan persetujuan tanpa penolakan.

“RUPS hari ini sudah kita laksanakan, dan kita putuskan bersama-sama. Dari 16 pemegang saham Kaltim dan Kaltara, semuanya sepakat memilih Rommy Wijayanto secara aklamasi,” ujar Rudy.

Bupati PPU, Mudyat Noor

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, yang turut hadir dalam rapat di Kantor Pusat Bank Kaltimtara, Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda, menekankan pentingnya peran bank daerah dalam memperkuat perekonomian, khususnya melalui pembiayaan sektor strategis dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sebagai salah satu pemegang saham, kami berharap Bank Kaltimtara terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk pembiayaan sektor-sektor strategis dan UMKM,” kata Mudyat Noor usai pertemuan.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bank Kaltimtara.

RUPS sebagai organ tertinggi dalam perusahaan memiliki kewenangan strategis dalam menentukan arah kebijakan, termasuk pengangkatan direksi dan pengawasan kinerja perusahaan. Forum ini terbagi menjadi dua jenis, yakni RUPS Tahunan yang wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun, serta RUPS Lainnya yang dapat digelar sesuai kebutuhan perseroan.

Mengacu pada ketentuan dalam akta pendirian, RUPS Lainnya dapat diselenggarakan sewaktu-waktu untuk kepentingan perusahaan. Dalam konteks ini, kehadiran seluruh pemegang saham—termasuk pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kaltim dan Kaltara—menjadi penentu utama dalam pengambilan keputusan strategis.

Penetapan Dirut secara aklamasi dinilai mencerminkan soliditas pemegang saham dalam menentukan arah kepemimpinan baru. Diharapkan, kepemimpinan Rommy Wijayanto mampu meningkatkan daya saing Bank Kaltimtara serta memperluas kontribusinya dalam pembangunan ekonomi regional. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com