JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah memperbarui peringatan impor produk kratom dengan Import Alert No. 54-15, yang diumumkan pada 26 November 2024. Dalam peringatan tersebut, produk kratom dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dapat disita tanpa perlu pemeriksaan fisik. “Distrik dapat menahan produk yang tercantum dalam …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan