JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan amicus curiae tidak diatur dalam penanganan sengketa pemilu yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPU Idham Cholik menyampaikan itu guna menanggapi amicus curiae yang dikirim Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan beberapa tokoh lainnya. “Dalam Peraturan MK No …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan