JAKARTA – BERDASARKAN Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Kenaikan ini merupakan langkah progresif yang bertujuan untuk memperpanjang masa kerja sekaligus memberi kesempatan lebih lama bagi pekerja untuk mempersiapkan masa pensiun …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan