JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama dengan DPR RI telah mengambil keputusan untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Keputusan ini berimbas pada mundurnya pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dimulai pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (05/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan ini dilakukan untuk menyesuaikan jadwal rekrutmen dengan beberapa faktor penting.
Menurut Rini, pertama, penundaan ini mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung program prioritas pembangunan. Kedua, tantangan dalam proses pengadaan CASN, termasuk dalam hal penyelarasan formasi, jabatan, serta penempatan di berbagai instansi, menjadi salah satu alasan penting dalam pengambilan keputusan ini. Ketiga, usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah juga turut mempengaruhi kebijakan ini, dengan tujuan untuk menyelesaikan secara komprehensif penataan pegawai non-ASN yang tengah berjalan.
Keempat, pemerintah saat ini sedang menyusun grand design pengelolaan ASN untuk periode 2025-2045. Hal ini bertujuan agar pengelolaan ASN selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan roadmap lima tahunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Rini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN ini bukanlah sebuah penundaan, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen berjalan dengan optimal.
“Pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN untuk memastikan bahwa seluruh tenaga ASN yang lulus seleksi dapat diangkat secara bersamaan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penundaan ini tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran, seperti yang sempat menjadi spekulasi, karena masih banyak anggaran yang tersedia untuk proses seleksi dan pengangkatan ini.
Dampak dari penundaan ini juga memengaruhi jadwal seleksi CPNS 2024. Sebelumnya, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dijadwalkan berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Setelah penetapan NIP, peserta akan melalui berbagai tahapan, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Dalam pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, PNS dijadwalkan untuk mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025. Namun, dengan adanya penyesuaian ini, waktu pengangkatan mundur beberapa bulan dan dijadwalkan paling lambat pada Oktober 2025.
Berdasarkan keputusan ini, para peserta yang telah mengikuti seleksi CASN dan dinyatakan lulus tidak perlu khawatir. Mereka tetap akan diangkat sebagai ASN, meskipun proses pengangkatan akan dilakukan pada waktu yang lebih lama dari yang sebelumnya diperkirakan. []
Redaksi03